Bawaslu

Kastara.id, Jakarta – Pemetaan dan kerawanan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019, berbeda dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Kami harapkan ada upaya perbaikan dari instrumen Indeks Kerawanan Pemilu atau IKP, dan jangan sampai hasilnya sama karena tidak mungkin secara metodologis,” ujar anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afifuddin dalam keterangannya (18/12).

Menurut Afifuddin, pihaknya berhati-hati dalam menyusun IKP 2019. Sebab selain permasalahannya berbeda dengan Pilkada, rentang waktu penyelenggaraannya juga tidak panjang.

Dia mengungkapkan IKP Pilkada tetap dapat dijadikan refleksi, untuk penyusunan pemetaan dan kerawanan Pemilu 2019. (npm)