Bawaslu

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengantisipasi kemungkinan paparan air dan kebakaran yang merusak kotak suara Pemilu 2019.

“Memastikan kualitas kotak suara berbahan karton kedap air hingga pada hari pemungutan suara, tidak cukup hanya memeriksa kotak suara kuat menahan beban puluhan kilogram,” ujar Abhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/12).

Menurut Abhan, lebih penting memastikan kualitas kondisi kotak suara tidak berubah sehingga dipakai pada hari pemungutan suara bahkan rekapitulasi suara.

Abhan menegaskan, pihaknya telah melakukan pengawasan langsung terhadap kondisi tempat penyimpanan logistik Pemilu di seluruh Indonesia pada 15-18 Desember 2018.

Pengawasan langsung dilakukan dengan memeriksa letak gudang, peletakan kotak suara, dan potensi gangguan keamanan di lokasi gudang penyimpanan logistik.

Sedangkan Ketua KPU RI Arief Budiman menegaskan, lembaganya telah mempertimbangkan berbagai aspek dalam memilih kotak suara berbahan karton kedap air, untuk menggantikan kotak suara yang berbahan aluminium.

“Salah satu pertimbangannya, kotak suara karton kedap air lebih murah,” katanya.

Sebelumnya gudang penyimpanan kotak suara milik KPU Kabupaten Badung, Bali, mengalami kerusakan. (rya)