Kastara.ID, Depok – Pengusulan Hamengku Buwono II sebagai pahlawan Nasional, RAy Leginingsih Redjosudirdjo di Galery Djowo, Jalan Cinere Raya, Depok, Senin (20/1), mengatakan, saat ini Trah HB II yang tersebar di seluruh Indonesia mendorong petisi agar Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) II layak dianugerahi gelar sebagai pahlawan nasional.
“Kami Mohon doa dan dukungan masyarakat Indonesia, masyarakat Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono II dapat dianugerahi sebagai pahlawan nasional RI,” kata Leginingsih.
Leginingsih dalam petisi menuliskan Sultan HB II yang lahir di lereng Gunung Sindoro, 7 Maret 1750 dari permaisuri Sri Sultan HB I.
Leginingsih mencantumkan uraian sejarah panjang perlawanan Sri Sultan HB II melawan VOC demi melindungi Keraton Yogyakarta.
“Beliau berupaya menggagalkan pembangunan Benteng Rustenburg inisiatif Komisaris Nicholas Hartingh sejak tahun 1765 dengan cara mengerahkan pekerja dari keraton untuk membangun tembok baluwarti yang mengelilingi alun-alun utara dan selatan, untuk menghalau serangan dari Belanda,” jelasnya.
Ditambahkan Leginingsih, keluarga besar dari Trah Hamengku Buwono II tetap akan memperjuangkan pengajuan Sri Sultan Hamengku Buwono II ke pemerintah Republik Indonesia sebagai pahlawan nasional sekalipun pihak keraton Jogja tidak mendukung.
Pengajuan Sri Sultan Hamengkubuwono II sebagai Pahlawan Nasional bukan sekedar pretise tapi apa yang telah diperjuangkan Sri Sultan Hamengku Buwono II melawan kolonial Belanda perlu menjadi catatan sejarah bangsa Indonesia.
“Perjuangan Sri Sultan Hamengkubuwono II harus dicatat oleh negara sebagai catatan sejarah kelak anak bangsa bahwa HB Ii tidak pernah berkompromi terhadap kolonial,” kata Leginingsih.
Dia sangat menyayangkan statemen Penghageng Tepas Dwarapura dari Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, KRT Jatiningrat, internal Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat mengenai pengajuan nama Sultan HB II sebagai pahlawan nasional. Bahwa internal Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat tak tahu menahu mengenai usulan pahlawan nasional.
“Oh (Keraton) nggak (terlibat petisi), tidak akan mempengaruhi apa-apa. (Keraton) sebagai lembaga ya. Wong itu saja sudah sangat dihormati kok, nggak usah (bergelar) pahlawan sebetulnya (tidak masalah),” katanya.
“Saya merasa heran dengan peryataan pihak internal Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat kalau pengajuan ini tidak diketahui pihak internal keraton padahal pengajuan ini sudah pernah di gagas keluarga besar Trah Hamengkuwubomo II dan masyarakat Jogya serta didukung Sultan Hamengkuwobono X di Jogya bersamaan dengan pengajuan Sri Sultan Hamengkuwobono I di tahun 2006,” imbuhnya.
Kalau menurut keraton, pengusulan HB II pihaknya tidak mau terlibat, itu salah besar karena menurut undang-undang pengusulan pahlawan nasional harus direkomendasikan pemerintah daerah untuk diusulkan Kementerian Sosial notabene Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. (*)
Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…
Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Leave a Comment