Jiwasraya

Kastara.ID, Jakarta – Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan, pemerintah siap mengucurkan dana untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya sebesar Rp 5 tiliun. Rencana tersebut sebagai tahap awal dari strategi penyelamatan Jiwasraya.

Saat memberikan keterangan di Menteng, Jakarta (19/1), Arya menjelaskan, dana tersebut berasal patungan para investor dan perusahaan holding asuransi BUMN. Menurut Arya, holding BUMN akan mengucurkan dana Rp 2 triliun dan sisanya Rp 3 triliun berasal dari dana investor.  Arya menuturkan, dana investor salah satunya diperoleh dari PT Jiwasraya Putra, anak usaha PT Asuransi Jiwasraya. PT Jiwasraya Putra akan melobi para investor untuk ikut serta dalam strategi penyelamatan perusahaan asuransi plat merah itu. Arya menjelaskan dana yang terkumpul akan digunakan untuk mengembalikan dana pemegang polis atau nasabah Jiwasraya yang telah jatuh tempo.

Politisi Partai Perindo ini menuturkan, Kementerian BUMN akan mulai mengucurkan dana tersebut pada kuartal pertama 2020. Untuk tahap pertama, pengembalian dana diprioritaskan untuk nasabah-nasabah kecil. Jika setengah dari nasabah sudah bisa menerima dananya, Arya menyebut pemerintah akan kembali merancang rencana berikutnya.

Terkait proses hukum dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Arya menyatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah melakukan penyidikan. Di samping itu, pemerintah dan DPR akan terus memantau perkembangan penyelesaian masalah yang membelit Jiwasraya. Arya juga berharap DPR yang telah membentu Panitia Kerja (Panja) bisa mempercepat proses pembenahan perusahaan asuransi milik negara.

Seperti diketahui, masalah muncul setelah Jiwasraya gagal membayar polis nasabah sebesar Rp 802 miliar pada Oktober 2018. Hingga September 2019, Jiwasraya disebutkan mengalamai gagal bayar hingga Rp 12,4 triliun. Sedangkan Kejagung dalam proses penyidikan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang sempat menggegerkan ini. (mar)