Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung

Kastara.ID, Depok – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Jawa Barat, akan segera melakukan revitalisasi terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok. Upaya ini dimaksudkan untuk memaksimalkan kapasitas dan fungsi pembuangan sampah di TPA Cipayung.

“Kawasan pembuangan sampah di TPA Cipayung akan segera direvitalisasi secara menyuluruh sehingga nantinya menjadi lebih maksimal dan ideal. Saya mengusulkan, mendapat bantuan biaya anggaran dari pemerintah Pusat ataupun Provinsi Jawa Barat. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Unit Pelaksanan Teknis Dinas (UPTD) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, ke depannya akan menerapkan membangun RDF Plant yaitu pengelolaan sampah dengan teknologi Refuse Derived Fuel (DRF). Rencananya, inovasi tersebut mulai dijalankan pada tahun 2022,” kata Kepala UPTD TPA Cipayung Ardan Kurniawan di kantornya, Rabu (20/1).

RDF, kata Ardan, merupakan bahan bakar yang dihasilkan dari sampah Kota Depok yang masuk ke TPA. Disebutkannya, pengolahan sampah dengan metode RDF itu, merupakan langkah yang tepat.

Terlebih, Kota Depok berdekatan dengan pabrik semen. Paling lama tahun 2022 sudah terbangun, itu juga tidak ada kendala teknis maupun non teknis.

“Hasilnya berupa bahan bakar pengganti batu bara atau RDF untuk operasional pabrik. Nah, nantinya kita akan bekerja sama dengan pabrik Indosemen yang ada di Gunung Putri, Nambo, Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Ardan berharap, inovasi tersebut dapat segera terwujud. Dengan begitu, bisa membantu mengurangi volume sampah di TPA Cipayung yang sekarang  sudah melampaui kapasitas (overload).

Mengingat timbunan sampah yang mengunung di Kota Depok sebanyak 1565 ton per hari, sementara yang masuk ke TPA rata-rata 934 ton per hari, sehingga daya tampung sudah over kapasitas mengingat keterbatasan lahan TPA.

Kami berharap kepada pihak terkait maupun masyarakat yang agar peduli terhadap permasalahan sampah di Kota Depok, sehingga bisa mengurangi beban TPA. (*)