Pilkada Serentak 2018

Kastara.id, Jakarta – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 yang akan berlangsung di 171 daerah, akan diikuti total 160.756.143 pemilih.

“Dari jumlah penduduk yang mengikuti pilkada serentak sebesar 160.756.143 pemilih, atau merupakan 85 persen dari prediksi jumlah pemilih dalam pemilu 2019 mendatang,” ungkap Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono dalam keterangannya, Selasa (20/2).

Menurut Sumarsono, tingkat partisipasi pemilih dalam pilkada tahun ini diharapkan dapat meningkat, dibandingkan Pilkada Serentak 2015, dan 2017.

“Besar harapan pengembangan demokrasi dapat terus diperkuat, sehingga dapat dicapai partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2018 sebesar 77,5 persen,” ujarnya.

Dia menegaskan, pihaknya akan melakukan pemetaan potensi konflik. “Soliditas pemerintah, pemda dan penyelenggara serta pengawas pilkada harus senantiasa diperkokoh. Pilkada yang jujur tanpa politik uang dan pilkada yang menggembirakan. Kita semua bersaudara,” tambahnya.

Pilkada serentak 2018 akan digelar di 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota, serta tahapan pencoblosan suara akan dilangsungkan pada 27 Juni 2018. (npm)