Dana Desa

Kastara.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan 30 persen alokasi dana desa diperuntukkan bagi pemberdayaan masyarakat.

“Pemerintah terus memerhatikan dan menciptakan peluang atau program yang berpihak kepada rakyat untuk mewujudkan kemakmuran yang merata,” ujar Mendagri dalam keterangannya, Selasa (20/2).

Menurut Mendagri, jika 30 persen dana desa diperuntukkan bagi pelibatan masyarakat sesuai keterampilan, akan membantu penyiapan lapangan kerja.

“Bayangkan saja kalau warga dikaryakan selama dua sampai tiga bulan berarti kebutuhan teratasi tanpa meninggalkan kampung mereka,” ungkapnya.

Dia menambahkan, program dana desa yang anggarannya sekitar Rp 800 juta sudah ikut mengatasi pengangguran dan kemiskinan. (npm)