Pasar Rakyat

Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Perdagangan berkomitmen memperkuat ekonomi kerakyatan dengan melakukan program revitalisasi pasar rakyat. Program ini merupakan salah satu dari tiga mandat Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Perdagangan. Adapun target revitalisasi selama periode 2015-2019 yaitu sebanyak 5.000 pasar rakyat. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Tjahya Widayanti saat memberikan keterangan pers pada hari ini, Rabu (20/2) di Kementerian Perdagangan, Jakarta.

“Pasar rakyat merupakan sektor penggerak ekonomi kerakyatan. Dengan revitalisasi, eksistensi pasar rakyat akan tetap kuat dan daya saingnya terhadap toko-toko modern dapat meningkat sehingga dapat memajukan ekonomi kerakyatan,” jelas Tjahya.

Menurut Tjahya, hingga tahun 2018, Pemerintah telah membangun/merevitalisasi pasar rakyat sebanyak 4.211 unit yang dianggarkan melalui dana alokasi khusus dan tugas pembantuan. Untuk memenuhi target, tahun ini direncanakan revitalisasi/pembangunan pasar rakyat sebanyak 1.037 unit. Tjahya menyampaikan, konsep pembangunan/revitalisasi pasar rakyat tidak hanya sekedar pembenahan bangunan fisik, tetapi juga nonfisik yang terkait dengan pengelolaan pasar dan integrasi dengan sektor-sektor lain.

“Pembenahan secara fisik tentunya dapat meningkatkan citra dan kesan buruk terhadap pasar rakyat yang semula kumuh, becek, dan kotor menjadi bersih dan nyaman untuk dikunjungi, tetapi juga harus didukung dengan revitalisasi nonfisik yang meliputi revitalisasi manajemen, revitalisasi ekonomi, dan revitalisasi sosial,” tandas Tjahya.

Revitalisasi manajemen yaitu pembenahan yang mencakup tata cara penempatan pedagang, pembiayaan/permodalan, dan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan pasar. Revitalisasi ekonomi yaitu pembenahan untuk meningkatkan pendapatan pedagang dan mengakomodasi kegiatan ekonomi formal dan informal di pasar rakayat. Sedangkan revitalisasi sosial budaya yaitu pembenahan dengan menciptakan lingkungan pasar yang menarik, berdampak positif, dan dapat meningkatkan dinamikan dan kehidupan sosial masyarakat/warga.

Untuk memperkuat peran pasar rakyat dalam perekonomian suatu daerah, Pemerintah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah melakukan pembangunan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas pengelolaan pasar rakyat. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Selain itu, lanjut Tjahya, pasar rakyat saat ini sudah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) yang menjadi rujukan bagi pengelola pasar dalam mengelola dan memberdayakan komunitas pasar secara optimal dan profesional.

“SNI pasar rakyat diharapkan dapat menjadi rujukan agar pasar rakyat dapat menjadi rumah ekonomi dan rumah budaya Indonesia yang mempunyai daya saing dengan tetap mempertahankan kearifan lokal,” ungkap Tjahya.

Menurut Tjahya, Kemendag juga mempunyai program pemberdayaan pasar rakyat. Program-program yang dijalankan meliputi pemberian pelatihan pengelola pasar rakyat, focus group discussion (FGD) seputar SNI pasar rakyat dan SOP pengelolaan pasar rakyat, penyediaan sekolah pasar untuk para pedagang, aktivasi pasar rakyat, pendampingan dan sertifikasi SNI pasar rakyat, serta pemberian penghargaan kepada pengelola pasar rakyat yang berprestasi.

Peningkatan Omzet dan Digitalisasi Pasar Rakyat

Salah satu indikator keberhasilan program revitalisasi pasar rakyat adalah peningkatan omzet pasar. Berdasarkan hasil pantauan, omzet dari pasar yang telah direvitalisasi naik sebesar 20 persen. “Kenaikan omzet mengindikasikan adanya peningkatan pengunjung di pasar tersebut. Hal ini karena pasar rakyat yang sudah direvitalisasi memberikan rasa nyaman dan aman bagi pengunjung untuk berbelanja di pasar tersebut,” ungkap Tjahya.

Tjahya menyampaikan, untuk mempermudah pemantauan omzet pasar rakyat, maka Kemendag mendukung pengembangan aplikasi daring yang memanfaatkan teknologi digital, yaitu E-Retribusi dan E-Payment. “Pengembangan aplikasi daring ini merupakan transformasi digital pasar rakyat. Dengan melakukan pemantauan omzet secara daring diharapkan dapat membuat sistem kerja pasar rakyat menjadi lebih mudah, tepat, dan efisien,” papar Tjahya.

Pasar Rakyat Award

Untuk memberikan apresiasi kepada pasar rakyat dan pengelola pasar rakyat, Kementerian Perdagangan akan menggelar penganugerahan Pasar Rakyat Award. Pemberian penghargaan dijadwalkan berlangsung pada kegiatan peresmian pasar rakyat yang rencananya dibuka Presiden RI Joko Widodo di International Convention and Exhibition, Bumi Serpong Damai (ICE BSD), Tangerang, pada bulan Maret 2019.

“Pasar Rakyat Award diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pengelola pasar yang telah mengelola dan mengembangkan pasar rakyat dengan baik serta menyediakan barang kebutuhan masyarakat dengan harga yang terjangkau,” jelas Tjahya.

Menurut Tjahya, pemberian penghargaan ini bertujuan menumbuhkan kemandirian pasar rakyat untuk melakukan penataan dan pengelolaan pasar secara aktif dan meningkatkan motivasi pengelola, pedagang, dan instansi pembina untuk melakukan berbagai usaha dalam rangka mewujudkan pasar yang aman, bersih, nyaman, dan berkeadilan. Selain itu, juga meningkatkan peran serta segenap pelaku pasar untuk saling bersinergi mempertahankan eksistensi pasar rakyat dan meningkatkan daya saing pasar rakyat agar dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan perekonomian di daerah sekitarnya.

Adapun kategori Pasar Rakyat Award dibagi menjadi tiga, yaitu Pasar Revitalisasi Terbaik, Pasar Ramah Lingkungan, serta Pasar Ramah Difabel. Dari masing-masing kategori, akan dipilih tiga pasar untuk mendapatkan penghargaan. Sementara itu, bagi para pengelola pasar juga akan diberikan penghargaan untuk satu kategori, yaitu Pengelola Pasar Rakyat Terbaik.

Selain peresmian pasar dan pemberian penghargaan, akan dilakukan juga pemberian sertifikat kepada lima pasar yang telah mendapatkan SNI pasar rakyat 8152:2015 tahun 2018. “Dengan pengelolaan pasar rakyat yang semakin baik, maka pasar rakyat akan semakin kompetitif dan menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari,” pungkas Tjahya. (mar)