Koperasi

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dasar-dasar Perkoperasian Angkatan II. Diklat tersebut berlangsung di Kantor Pusat Diklat KUKMP DKI Jakarta, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Diklat KUKMP DKI Jakarta Parulian Tampubolon mengatakan, diklat berlangsung selama empat hari mulai 19-22 Maret 2019 dengan jumlah peserta 50 orang, baik pengurus atau pengelola koperasi serta kelompok masyarakat umum yang memiliki usaha.

“Diklat bertujuan agar peserta lebih memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk mengelola koperasi. Sehingga koperasi masyarakat dapat tumbuh dan berkembang menjadi badan usaha yang mandiri dan kuat karena dikelola SDM berkompeten serta profesional,” ujarnya, Rabu (20/3).

Parulian menjelaskan, materi diklat yang diberikan meliputi, sejarah dan filosofi koperasi; pengantar badan usaha koperasi; pembentukan koperasi, pengesahan Akta Pendirian Koperasi; pengenalan terhadap Undang Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian; perangkat organisasi koperasi; dan pemupukan modal penyertaan.

Kemudian, analisa proses bisnis; tata kelola dan praktik, manajemen yang baik pada Koperasi; analisis SWOT; rapat anggota koperasi; penyusunan rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.

“Kami menggandeng instruktur dari Indonesia Cooperative Research and Development Institute. Selain tanya jawab dan diskusi, dalam diklat itu kita lakukan simulasi hingga freetest dan postest,” tandasnya