IIMS 2021

Kastara.ID, Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo membuka pameran Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) Virtual 2021 Fase II. Sebagai kelanjutan dan penyempurnaan dari IIMS Virtual Fase I yang diselenggarakan pada 18-28 Februari 2021.

“Ajang IIMS Virtual Fase II ini merupakan bagian dari adaptasi dan inovasi untuk tetap mendorong geliat industri otomotif dan menggerakkan perekonomian nasional di tengah pandemi Covid-19. Meskipun diselenggarakan secara virtual, tidak berarti menjadi hambatan dalam proses transaksi. Dibuktikan pada pameran IIMS Fase I pada bulan Februari kemarin, yang berhasil membukukan transaksi hingga Rp 14 miliar,” ujar Bamsoet saat membuka pameran IIMS Virtual 2021 Fase II di Jakarta (19/3).

Ketua DPR RI ke-20 ini memaparkan, data wholesale penjualan mobil baru selama periode tahun 2020 hanya tercatat sebanyak 532.027 unit. Turun 48,3 persen dari capaian tahun 2019 yang mencatatkan angka penjualan sebanyak 1.030.126 unit.

“Hal serupa dialami industri sepeda motor. Data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), pada periode Januari hingga Desember 2020, mencatat penjualan sepeda motor mencapai 3.660.616 unit. Turun 43,57 persen dari penjualan tahun sebelumnya, sebanyak 6.487.460 unit,” papar Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menjelaskan, penurunan penjualan kendaraan bermotor tersebut berdampak pada seluruh ekosistem yang menopang industri otomotif. Mulai dari bahan baku dan suku cadang kendaraan, aksesoris, komponen yang disediakan oleh industri kecil dan menengah, hingga lembaga pembiayaan (leasing). Khusus penjualan suku cadang kendaraan, pada tahun 2020 juga mengalami penurunan hingga 23 persen.

“Untuk meningkatkan daya beli masyarakat, Presiden Jokowi mengeluarkan stimulus melalui relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan pemberlakuan uang muka 0 persen untuk kendaraan bermotor dengan spesifikasi tertentu. Di samping itu, pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158 Tahun 2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan, juga telah memberikan insentif tax holiday kepada industri perakit kendaraan dan komponen utama kendaraan bermotor,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menerangkan, upaya pemerintah mendorong pertumbuhan industri otomotif juga dilakukan melalui dukungan kebijakan pengembangan industri mobil dan motor listrik. Melalui terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang ‘Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan’.

“Ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2020 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap,” terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menekankan, kebijakan mendorong kendaraan listrik selaras dengan tren industri otomotif global yang semakin mengedepankan aspek kelestarian lingkungan. Di Indonesia, pengembangan kendaraan listrik sangat berguna untuk mengurangi tingkat pencemaran udara, di mana sekitar 60 persen polusi udara dihasilkan dari emisi gas buang kendaraan bermotor.

“Di samping itu, penggunaan kendaraan listrik juga berperan penting untuk menekan ketergantungan impor BBM dan mengurangi beban subsidi BBM yang ditanggung negara. Bahkan, pada APBN 202 subsidi untuk BBM jenis tertentu mencapai Rp 16,6 triliun,” pungkas Bamsoet. (sla/rso)