International Webinar

Kastara.ID, Jakarta – Kerja sama internasional menjadi suatu keniscayaan yang perlu untuk diperkuat di tengah situasi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Tantangan global terkait Covid-19 harus diatasi dengan aksi multilateral pula. Karena itu, untuk memperdalam upaya-upaya apa saja yang dapat digalang parlemen dan komunitas internasional dalam menangani pandemi virus tersebut, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI berencana menggelar International Webinar bertajuk “Peran Parlemen dalam Kerja Sama Internasional Penanggulangan Wabah Covid-19” pada Selasa (21/4), pukul 10.00 WIB secara daring.

Webinar tersebut juga akan membedah pengalaman parlemen sejumlah negara dalam menangani pandemic Covid-19 di negaranya. Sejumlah pembicara direncanakan mengisi seminar tersebut yakni Ketua BKSAP Fadli Zon (F-Gerindra); Ketua Komite Luar Negeri Parlemen Vietnam, Nguyen Van Giau; Ketua Komite Khusus Coronavirus Parlemen Korea Selatan, Kim Jin Pyo; WHO Indonesia Country Representative, Dr. Navaratnasamy Alisjahbana; dan, Direktur Multilateral Kementerian Luar Negeri RI, Febrian Alphyanto Ruddyard. Acara akan dimoderatori oleh Wakil Ketua BKSAP Charles Honoris (F-PDIP).

“Kami akan menggali pengalaman-pengalaman parlemen sejumlah negara dalam memainkan perannya sebagai lembaga legislatif di tengah pandemi. Sekaligus mendalami peran organisasi internasional seperti Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang sangat krusial saat situasi krisis seperti ini,” terang Fadli Zon dalam rilisnya, Senin (20/4).

Wakil Ketua BKSAP DPR RI Charles Honoris menambahkan seminar ini sebagai salah satu inisiatif BKSAP untuk menindaklanjuti Resolusi PBB bertajuk Global Solidarity to Fight Covid-19, yang disponsori Indonesia. Resolusi tersebut menekankan perlunya kerja sama internasional yang lebih kuat untuk mengatasi pandemi. Kemauan politik global yang menegaskan kembali dukungan atas kerja sama multilateral dan peran sentral organisasi internasional di bawah UN System termasuk WHO dalam menanggulangi pandemi menjadi poin penting.

“Oleh sebab itu WHO harus mendapatkan dukungan memadai agar Organisasi Internasional tersebut dapat berperan maksimal,” sambung Charles. Selain itu, webinar akan menyoroti pandemi Covid -19 dari berbagai sisi. Mengingat, situasi global sudah menjadi tak menentu. Diketahui, Dana Moneter Internasional (IMF) juga telah memproyeksikan bahwa lebih dari 170 negara akan mengalami pertumbuhan pendapatan per kapita negatif pada tahun 2020.  Sementara itu, Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memperkirakan kontraksi perdagangan global mencapai 13 hingga 23 persen pada tahun 2020.

“Tidak dipungkiri Covid-19 ini merupakan krisis kesehatan yang akan bermanifestasi menjadi krisis ekonomi dan krisis sosial,” demikian ditegaskan Wakil Ketua BKSAP Mardani Ali Sera.  Hal senada disampaikan Wakil Ketua BKSAP Putu Supadma Rudana. Ia menyambut baik webinar ini karena menjadi wadah bagi Anggota Parlemen untuk saling berbagi pengalaman dan best practices dalam mengatasi pandemi Covid-19 di negaranya.

Inisiasi BKSAP ini pun mendapat apresiasi dari Ketua DPR RI Puan Maharani. Puan memberikan respon positif untuk kegiatan tersebut dan direncanakan menyampaikan pesan video (video message). Ditegaskan Puan, penanggulangan Covid-19 bukanlah persoalan atau tanggungjawab satu atau dua negara saja, tapi menjadi persoalan yang perlu diselesaikan bersama-sama oleh seluruh masyarakat dunia.

Selain itu, Executive Secretary of the United Nations Economic and Social Commission for Asia and Pacific (UN ESCAP) Prof. Dr. Armida Alisjahbana juga direncanakan akan menyampaikan video message menekankan pentingnya penguatan kapasitas ekonomi dan sosial bagi negara yang terdampak Covid-19 dengan mengedepankan kebijakan makro ekonomi yang akomodatif.

Webinar ini dapat diakses di lima zona waktu yaitu Jakarta (10.00 WIB), Hanoi (pukul 10 waktu setempat), Kuala Lumpur dan Singapura (pukul 11 waktu setempat), serta Seoul (pukul 12 waktu setempat). Sebagai informasi, webinar Covid-19 oleh BKSAP terbuka untuk umum dan merupakan perwujudan keterbukaan DPR RI kepada masyarakat dalam upaya edukasi masyarakat mengenai peran diplomasi parlemen. (rso)