Buang Air Besar Sembarangan (BABS)

Kastara.ID, Depok – Kecamatan Limo terus berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Salah satunya mendorong seluruh kelurahannya untuk mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) atau stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Ketua Forum Komunikasi Kecamatan Sehat (FKKS) Kecamatan Limo Risani Pattisahusiwa mengatakan, dari empat kelurahan di Kecamatan Limo, baru Meruyung yang sudah mendeklarasikan ODF. Untuk itu, pihaknya tengah melakukan verifikasi lapangan di dua kelurahan yakni Limo dan Krukut guna mendata warga yang belum memiliki pembuangan yang sesuai standar.

“Di Limo sendiri kami mendata ada kurang lebih 50 Kepala Keluarga (KK) yang belum memiliki pembuangan yang sesuai standar. Sedangkan di Krukut dari awalnya 200 KK kini semakin berkurang karena terkena tol, perkiraan kami sisa kurang lebih 10 KK,” katanya sebagaimana dimuat situs resmi Pemkot Depok, Selasa (20/4).

Upaya ini dilakukan demi mendukung Kota Depok mencapai 60 persen atau sekitar 30 Kelurahan mendeklarasikan diri menjadi Kelurahan ODF di tahun 2021. Maka itu, hasil verifikasi akan segera dilaporkan melalui UPTD Puskesmas Limo ke dinas terkait.

“Verifikasi dilakukan oleh FKKS serta kader. Sebab ini merupakan upaya partisipatif kader Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dalam rangka menuju kelurahan ODF. Kami sebelumnya juga memberikan sosialisasi untuk berperan dalam proses verifikasi dan sosialisasi PHBS kepada warga,” jelasnya. (dha)