Papua

Kastara.ID, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan bahwa oknum anggota TNI yang membelot dan bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) membawa 70 butir amunisi beserta magasin saat kabur dari posnya Februari lalu.

“Senjata dia tinggal, tetapi dua magasin dengan isi 70 butir amunisi 5,56 millimeter. Itu yang dibawa,” kata Andika di Puspom AD, Selasa (20/4).

Dia sendiri menyebut hal ini telah menjadi evaluasi bagi pihaknya. Apalagi prajurit tersebut juga tergolong masih muda, dan baru masuk ke kesatuan TNI pada 2015 lalu.

“Dia usia 24 tahun, lahir dan besar di Wamena, dan ditempatkan setelah bertugas di salah satu batalyon infanteri di Jawa Tengah,” kata dia.

Hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap oknum prajurit tersebut. Beberapa pasal pun telah dikenakan terhadap dia. Salah satunya kata Andika yakni THTI atau tidak hadir tanpa izin.

“Nah setelah 30 hari kita sudah bisa memecat yang bersangkutan. Tetapi pencarian ke yang bersangkutan terus dilakukan baik secara fisik maupun elektronik. Dan saya dapat laporan keberadaan tapi masih secara umum ada di Papua,” katanya.

Sebelumnya, satu orang anggota TNI yang bertugas di Papua membelot dan bergabung dengan OPM. Prajurit ini diketahui kabur dari pos jaganya pada 12 Februari 2021 lalu. Oknum TNI ini pun saat ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO). (ant)