persekusi

Kastara.id, Jakarta – Jumlah penceramah dalam daftar rekomendasi mubaligh Kementerian Agama bisa bertambah. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (20/5).

Daftar mubaligh yang dirilis Kemenag sempat menuai polemik karena ada sejumlah penceramah yang belum masuk daftar itu, seperti Ustadz Abdul Somad. “Nama-nama tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Menag belum final. Jadi masih bisa berkembang dan bertambah,” kata Zainut.

Zainut mengatakan, MUI bisa memahami rekomendasi dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait nama-nama mubaligh yang dinilai memenuhi tiga indikator yaitu memiliki kompetensi tinggi terhadap ajaran agama Islam. Kedua, penceramah harus mempunyai pengalaman yang cukup dalam berceramah. Menjadi penceramah tidak hanya penguasaan konten, tapi keterampilan dalam menyampaikan isi pesan ke masyarakat. Ketiga, mubaligh harus terbukti memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi.

Menag pun menyampaikan bahwa nama-nama tersebut diserap dari berbagai sumber. “Namun demikian MUI yakin bahwa masih banyak nama-nama ulama, kyai atau mubaligh yang belum tercatat dan itu tidak berarti mubaligh tersebut tidak memenuhi tiga kategori di atas,” katanya.

Rekomendasi dari Kemenag tersebut, kata Zainut, bukan menjadi sebuah keharusan yang harus diikuti tetapi hanya sebuah pertimbangan yang sifatnya tidak mengikat. Meski ada daftar itu, masyarakat memiliki hak untuk memilih penceramah agama yang sesuai dengan kebutuhannya.

“Memang sebaiknya tetap mengacu kepada tiga ketentuan yang sudah digariskan oleh Kemenag tersebut agar ceramah agama tidak keluar dari substansinya,” tambah Zainut.

Kepada masyarakat, Zainut meminta untuk tidak menjadikan rekomendasi Kemenag tersebut sebagai polemik, tetapi sebaiknya disikapi dengan bijaksana agar tidak menimbulkan kegaduhan yang justru bisa merusak suasana kekhusyuan puasa. (nad)