Ketua MPR

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi meminta anggota partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK) menjaga kekompakan. Awiek, panggilan Achmad Baidowi, mengingatkan koalisi dibentuk berdasarkan kesepakatan bersama. Sehingga segala hal terkait koalisi seyogyanya dibicarakan melalui mekanisme internal KIK.

Awiek menyebut pernyataannya tersebut terkait dengan polemik siapa yang berhak menduduki jabatan Ketua MPR. Dua partai anggota KIK, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gokkar, diketahui tengah berebut untuk duduk sebagai Ketua MPR.

Awiek menambahkan, KIK adalah wadah untuk mempersatukan semua partai anggota koalisi pendukung Jokowi–Ma’ruf Amin. Itulah sebabnya PPP mengusulkan komposisi pimpinan MPR dibicarakan dalam forum internal KIK.

Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini menyatakan, sebagaimana Undang-Undang 17/ 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), pimpinan DPR diserahkan kepada pemenang pemilu. Sedangkan pimpinan MPR dipilih secara paket. Pasalnya dalam MPR juga terdapat unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Sebelumnya, Partai  Golkar dan PKB berebut menduduki kursi Ketua MPR periode 2019–2024. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan pihaknya setuju jika Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menjadi Ketua DPR RI. Sedangkan untuk Ketua MPR, Cak Imin, panggilan Muhaimin, merasa dirinya paling tepat mendudukinya.

Meskipun, dari hasil quick count PKB hanya menduduki peringkat ke lima peraih suara terbanyak pada Pemilu 2019, namun Cak Imin merasa memiliki pengalaman sebagai pimpinan MPR. Terlebih saat ini Cak Imin masih menjabat sebagai Wakil Ketua MPR.

Sementara itu Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto merasa partainya lebih berhak menjabat Ketua MPR. Pasalnya Partai Golkar dalam Pemilu 2019 menduduki peringkat ke dua dalam perolehan suara terbanyak. (rya)