Gojek

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai dan menekan penyebaran COVID-19 di Ibukota. Dengan adanya pembatasan kegiatan tertentu dan pergerakan orang tersebut, tak dipungkiri turut berdampak pada ekonomi masyarakat.

Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan sosial (bansos) bukan hanya kepada penduduk ber-KTP DKI Jakarta, tetapi juga kepada penduduk non-KTP DKI Jakarta yang berdomisili dan beraktivitas di Jakarta. Di antaranya, warga Jawa Tengah yang berdomisili di Jakarta berjumlah 7.558 orang dan pengemudi ojekĀ online, dalam hal ini Gojek, berjumlah 55.599 orang. Selain itu, bansos juga diberikan kepada pemelihara tempat-tempat ibadah (Masjid, Musholla, Gereja, Vihara, Pura, Klenteng) berjumlah 12.071 orang.

Penyerahan bansos dilakukan secara simbolis oleh Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati kepada perwakilan Paguyuban Warga Jawa Tengah dan perwakilan Mitra Gojek di Balai Kota Jakarta, pada Rabu (20/5).

Sri menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini sebagai implementasi dari Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

“Jakarta ini sebagai Ibukota, masyarakat dari provinsi-provinsi lain juga banyak yang kemudian melakukan aktivitas usaha di sini dan turut meningkatkan perekonomian di Jakarta juga. Seperti arahan Presiden pada ratas-ratas sebelumnya, bahwa diimbau penduduk dari provinsi lain yang ada di Jakarta untuk tetap di Jakarta. Kami pun berkomitmen bagaimana kami bisa membantu dengan pemberian bantuan sosial ini. Sehingga, tidak hanya bagi masyarakat ber-KTP DKI Jakarta, tapi juga non-KTP DKI Jakarta yang terdampak secara ekonomiĀ turut mendapat bantuan ini,” ujar Sri, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Adapun mekanisme penyaluran bansos bagi warga Jawa Tengah dilakukan secara bersama-ama dengan Perwakilan Kantor Penghubung Provinsi Jawa Tengah yang ada di Jakarta. Sedangkan penyaluran bagi pengemudi Gojek bekerja sama dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek).

Proses distribusi dilakukan selama dua hari di lima wilayah Kota Administrasi dibantu oleh Suku Dinas Sosial masing-masing wilayah. Sementara untuk distribusi bansos bagi pemelihara tempat-tempat ibadah dilakukan atas kerja sama dengan DMI, PGPI, PHDI, WALUBI, dan MATAKIN.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menyalurkan bansos sejak 9 April 2020. Pada tahap 1, bansos diberikan kepada 1.194.633 KK dan saat ini telah memasuki tahap 2 berjumlah 1.147.532 KK.

Dalam kesempatan ini, Sri juga memaparkan, saat ini tengah dilakukan pendistribusian bansos tahap 2 di wilayah DKI Jakarta, yaitu sebanyak 2.451.708 KK. Pemprov DKI Jakarta terus bersinergi dengan Kementerian Sosial dalam pendistribusian bansos ini.

“Kami berbagi tugas dengan Kementerian Sosial, itu kurang lebih ada 1,3 juta di-cover oleh Kemensos dan selebihnya sebanyak 1.147.532 di-cover oleh Pemprov DKI Jakarta. Untuk mitra Gojek dan Jawa Tengah itu memang melalui APBD DKI Jakarta,” terangnya.

Sri berpesan kepada perwakilan Paguyuban Jawa Tengah untuk memonitor pergerakan penduduk Jawa Tengah di Jakarta jelang Idul Fitri agar tidak mudik lebaran. Hal ini sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta bahwa PSBB di Jakarta diperpanjang sampai 4 Juni 2020, sehingga masyarakat diimbau untuk tetap berada di rumah dan tidak keluar dari Jakarta.

“Terakhir, semoga ini bisa menjadi manfaat bagi teman-teman semua. Dan kita sama-sama berdoa semoga COVID-19 ini dapat segera berlalu dan kita bisa menjalaninya bersama-sama untuk menghadapi permasalahan ini,” tandasnya. (hop)