Headline

Indonesia Raya Diperintahkan Dikumandangkan Setiap Hari

Kastara.ID, Jakarta – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya menwajibkan agar DIY mengumandangkan lagu Indonesia Raya setiap hari. Dia menyebut gerakan Indonesia Raya Bergema bertujuan membangun semangat kebangsaan.

“Momentum hari ini sejatinya ingin menggugah ingatan kita bahwa Indonesia Raya membuat kita untuk bangkit-gumrégah dengan amalan ‘Bangunlah-Jiwanya, Bangunlah-Badannya’. Di mana bersemayam Geest atau Ruh yang mampu memperteguh Semangat Kebangsaan dalam membangun ‘Indonesia Raya’ yang maju dan bermartabat,” kata Sultan, Kamis (20/5).

Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat DIY untuk melaksanakan gerakan ini layaknya Serangan Umum 1 Maret 1949 yang dinilai membawa inspirasi semangat kebangsaan.

“Sebuah kegotongroyongan dengan semangat nasi bungkus, wujud solidaritas sosial dan ekspresi kultural. Bagaikan ombak besar samudera yang menggelora, seperti halnya aksi massa damai ‘Sejuta Rakyat Yogyakarta’, 20 Mei 1998. Atau kerja-kerja berantai yang ‘golong-gilig’ saat segenap elemen masyarakat bahu-membahu membantu korban bencana gempa 2006, dan erupsi Merapi 2010,” paparnya.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, gerakan ini akan dilaksanakan secara kontinu di lebih banyak ruang publik. Macam lembaga pendidikan, kantor pemerintah/swasta, pusat perbelanjaan, objek wisata dan lainnya sebagai kampanye berkelanjutan untuk mengobarkan nasionalisme.

Aji menuturkan, Surat Edaran (SE) Gubernur DIY No.29/SE/V/2021, yang mengatur tentang pelaksanaan gerakan ini bersifat lentur. Semisal, mengenai ketentuan mengumandangkan Indonesia Raya yang tak harus pukul 10.00 WIB setiap harinya.

“Sesuaikan saja, seperti di Samsat dilakukan saat memulai layanan jam delapan pagi dan jangan diperdengarkan kalau di tempat itu tidak memungkinkan orang untuk berdiri, sikap tegak. Misal, di rumah sakit, kalau ada operasi bagaimana, silakan disesuaikan saja,” papar Aji.

Ia memastikan prinsip dari gerakan ini adalah melahirkan kesadaran tanpa paksaan atau rasa takut. Mereka yang belum memahami sikap sempurna hanya akan diedukasi.

“Jangan jadi beban. Tidak akan ada sanksi, karena kita menumbuhkan rasa bangga. Orang melakukan karena senang, bukan kewajiban. Kecuali lagi upacara atau acara resmi,” pungkasnya.

Sementara Ketua Paguyuban Pasar Beringharjo Barat Bintoro mengaku mendukung gerakan yang dicanangkan Pemda DIY ini. Pihaknya akan mensosialisasikan program ini kepada para pedagang di pasar tradisional tersebut.

“Karena ini adalah wujud dari kita selaku warga Negara Indonesia, sekaligus pedagang untuk selalu bisa mengerti arti Indonesia Raya,” ucapnya. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…