Kastara.ID, Jakarta Bintang film dewasa asal Jepang, Maria Ozawa atau dikenal dengan nama Miyabi, berencana menggelar gala dinner di Jakarta pada 5 Juni 2022. Pro kontra rencana kedatangan pun menjadi perbincangan publik, termasuk soal izin keramaian.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan, acara ini tidak perlu ada izin keramaian dari kepolisian. Pasalnya, Miyabi datang ke Indonesia secara personal.

“Dia (Miyabi) tidak mengadakan acara secara umum, tidak mengundang orang lain. Jadi, tidak perlu memerlukan izin keramaian,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya (19/5).

Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat agar bijak menyikapi kabar rencana kedatangan Miyabi dalam rangka gala dinner di Jakarta.

“Hal itu saya kira ini kan negara yang demokrasi dan terbuka. Semua itu diserahkan kepada masyarakat menyikapinya,” terang Ariza kepada awak media (18/5).

Ariza tidak mau munculnya polemik kedatangan Miyabi menjadi kegaduhan di tengah masyarakat yang berujung saling menyalahkan. “Yang penting apapun mari kita sikapi secara baik secara bijak,” pesan Riza.

“Jadi tidak boleh kita saling menyalahkan satu sama lain mari kita saling membantu juga dan mari kita beri contoh yang baik,” tukas Riza. (hop)