Anggaran

Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Perindustrian telah mengusulkan kepada Komisi VI DPR RI mengenai tambahan anggaran sebesar Rp2,89 triliun untuk membiayai beberapa program prioritas pada tahun 2020. Anggaran terbesar akan disalurkan pada pelaksanaan program pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri yang mencapai Rp 2,51 triliun.

“Salah satu fokus kami nanti memang pengembangan SDM industri. Apalagi, kami telah memiliki satuan kerja baru, yaitu Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI),” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto seusai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI tentang pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga (RKA KL) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2020 di Jakarta (17/6).

Menperin menjelaskan, pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo pada periode kedua nanti, telah memilih program peningkatan kualitas SDM menjadi agenda selanjutnya setelah gencar membangun infrastruktur secara masif pada periode pertama. Langkah ini guna mengambil peluang dari momentum bonus demografi yang sedang dinikmati oleh Indonesia.

“Jadi, sesuai yang telah dibahas di rapat kabinet, yakni agar peningkatan kompetensi SDM bisa lebih diutamakan. Selain kami sudah dorong melalui program pendidikan vokasi industri di tingkat SMK, kami akan pacu lagi melalui fasilitasi pembangunan politeknik. Ini sesuai dengan instruksi Bapak Presiden Jokowi,” paparnya.

Terkait akselerasi program pendidikan vokasi tersebut, pemerintah sudah menuangkannya di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2020-2024, dengan target penambahan 500 politeknik yang link and match dengan industri. Kemenperin juga sedang membangun Pusat Inovasi dan Pengembangan SDM Industri 4.0 di Jakarta.

“Pembangunan industri nasional ke depan, tentunya memerlukan ketersediaan SDM yang kompeten guna memacu produktivas dan daya saing. Apalagi, tenaga kerja industri yang dibutuhkan sekarang semakin spesifik,” ujar Airlangga.

Anggaran tambahan lainnya, akan distribusikan untuk program dukungan manajemen Kemenperin sebesar Rp 47 miliar, program penumbuhan dan pengembangan industri berbasis agro sebesar Rp 37 miliar, program penumbuhan dan pengembangan industri kimia, farmasi, dan tekstil sebesar Rp 41 miliar, serta program penumbuhan dan pengembangan industri kecil, menengah dan aneka sebesar Rp 23 miliar.

Selanjutnya, program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemenperin sebesar Rp 6 miliar, program pengembangan teknologi dan kebijakan industri sebesar Rp 183 miliar, serta program peningkatan ketahanan, pengembangan perwilayahan industri dan akses industri internasional sebesar Rp 50 miliar.

Di samping usulan penambahan anggaran tersebut, Kemenperin telah mendapatkan pagu indikatif anggaran tahun 2020 sebesar Rp 2,95 triliun. Dari pagu indikatif ini, terdapat alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp 1,04 triliun.

Berdasarkan hasil rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno, kesimpulan yang didapat adalah Komisi VI DP RI menerima pagu indikatif anggaran Kemenperin tahun 2020 sebesar Rp 2,95 triliun. Selain itu, Komisi VI DPR RI juga menerima usulan tambahan anggaran Kemenperin tahun 2020 sebesar Rp 2,89 triliun.

“Selanjutnya, Komisi VI DPR RI akan menyampaikan usulan tambahan anggaran Kemenperin tahun 2020 kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasi,” tutur Teguh.

Pada kesempatan yang sama, Teguh menyampaikan, Komisi VI DPR RI mengapresiasi realisasi anggaran Kemenperin tahun 2018 sebesar Rp 2,62 triliun atau 92,28% dari pagu anggaran Rp 2,84 triliun. Realisasi tersebut sudah melampaui prosentase angka realisasi nasional sebesar 91,68%. (mar)