Batik Air

Kastara.ID, Jakarta – Penurunan harga tiket pesawat penerbangan murah atau low cost carrier (LCC) yang akan dimulai pekan depan ternyata tidak diikuti oleh beberapa maskapai penerbangan domestik. Harga tiket maskapai penerbangan full service seperti Garuda Indonesia dan Batik Air tak turun.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya dengan kebijakan tarif batas atas dan tarif batas bawah. “Pemerintah sudah melakukan upaya dengan kebijakan tarif batas atas pada Mei lalu sebesar 15-16 persen,” terang Budi Karya di Kemenko Perekonomian, Kamis (20/6).

“Artinya penerbangan full service sudah tak bisa menerapkan dari itu, kalau lebih ada sanksinya. Dan tidak ada yang melanggar itu, Garuda dan Batik khususnya,” sambungnya.

Budi Karya mengatakan, penurunan tarif tiket LCC domestik akan berlaku seminggu ke depan. “Karena kita negara kepulauan saya berharap semua pihak mendukung kebijakan ini, baik Angkasa Pura (AP) I atau AP II, Airnav dan seluruh pihak-pihak yang turut berkontribusi atas pembentukan cost tarif ini,” pungkas Budi Karya. (mar)