Sudirman-Thamrin

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta  mengeluarkan surat edaran untuk meminta pengertian para pengelola gedung dan perkantoran di kawasan Jakarta Pusat.

Alasannya, akan ada penutupan jalan dan pengalihan lalu lintas pada saat gelaran hari raya ulang tahun Jakarta ke-492. Surat edaran tersebut bernomor 131/PanHut/492/VI/2019 dikeluarkan Sekretaris Daerah Saefullah pada 19 Juni 2019 lalu.

Saaefullah menyebut bakal melakukan penutupan jalan dari Sarinah hingga dengan Dukuh Atas. Penutupan jalan itu dilakukan pada Jumat (21/6) besok.

“Penutupan jalan mulai hari Jumat (21/6) pukul 14.00-20.00 WIB dan hari Sabtu (22/6) pukul 15.00-24.00 WIB,” ungkap Saefullah, di Jakarta, Kamis (20/6).

Karena adanya penutupan jalan tersebut, Saefullah berharap agar pengelola gedung untuk menyampaikan hal ini kepada seluruh karyawannya maupun kepada para pengunjung tempat hiburan sepanjang ruas jalan tersebut agar mencari alternatif jalan lain.

“Sehubungan dengan angka itu mohon memaklumi apabila kegiatan tersebut menganggu operasional perusahaan saudara,” tambahnya.

Adapun puncak acara ini bakal dlakukan selama tiga hari beruntun yakni tanggal 21 22 dan 23 Juni 2019 ini.

“Dalam peringatan HUT kota Jakarta sudah dilaksanakan beragam kegiatan seperti Jakarta Great Sale, Pekan Raya Jakarta (PRJ) juga ada opening ceremoni Festival Jakarta Great Sale,” kata Kepala Biro Tata Pemerintahan Seretaris Daerah Pemprov DKI Premi Lasari.

Pada puncak HUT Kota Jakarta nanti bakal ada berbagai kegiatan digelar yaitu Jakarta Night Festival dan Jakarta Kreatif Night. (hop)