Kastara.id, Jakarta – Persoalan dana bagi hasil daerah penghasil migas masih dirasa belum proporsional, itulah aspirasi di daerah yang saat ini dikeluhkan daerah penghasil migas.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono yang didampingi Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba, saat menerima delegasi Asosiasi Daerah Penghasil Migas (APDM), di Ruang Delegasi Pimpinan DPD RI, Kamis (20/7).

Nono merasa prihatin karena daerah penghasil migas sebagian besar belum maju dalam pembangunan. “Saya pikir pemerintah perlu tingkatkan perhatian pada kepentingan daerah. Apa yang dikeluhkan daerah soal dana bagi hasil yang masih relatif kecil dibandingkan apa yang dihasilkan menjadi ironi, sehingga daerah jadi kurang maksimal melakukan pembangunan,” katanya.

Soal keterbukaan informasi dari pemerintah, menurut Nono harus turut diperbaiki, terutama menyangkut perhitungan dan realisasi penerimaan bagi hasil migas yang disampaikan lewat rapat antara Kementerian Keuangan dengan daerah penghasil yang tidak dilaksanakan lagi sejak akhir tahun 2014. “Ya, saya pikir pemerintah juga harus tetap informatif dan transparan kepada daerah penghasil migas, karena dari laporan APDM itu rapat kordinasi terakhir soal estimasi dan realisasi terakhir dilakukan Kemenkeu dan daerah penghasil migas pada tahun 2014,” ujarnya.

Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba yang memang konsern menangani soal migas juga memberikan pandangannya. “Tadi kami sudah melakukan audiensi, dan kami DPD RI akan berkordinasi dengan DPR RI untuk mendorong agar RUU migas segera menjadi UU. Diharapkan UU tersebut akan menjadi payung hukum bagi perbaikan tata kelola migas, jaminan investasi, dan memberikan dampak positif bagi keberlangsungan migas,” katanya.

Parlin menambahkan, saat ini Komite II DPD RI sedang menyiapkan RUU energi baru terbarukan yang akan segera disampaikan ke DPR dalam waku dekat. (npm)