Alat Pemantau Kualitas Udara

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta akan menambah alat ukur kualitas udara, khususnya Particulate Matter (PM) 2,5 yang berfungsi untuk mendeteksi partikel halus di udara yang ukurannya 2,5 mikron atau lebih kecil dari itu.

Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Dinas LH Agung Pujo Winarno mengatakan, tahun ini ditargetkan dapat terealisasi pengadaan dua PM 2,5 untuk ditempatkan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan Lubang Buaya, Jakarta Timur.

“Pada tahun 2020 kita akan menambah delapan alat lagi. Kemudian, ditargetkan di tahun 2022 sudah ada 25 alat pengukur PM 2,5 di Jakarta,” ujarnya, Selasa (20/8).

Agung menjelaskan, hingga saat ini Dinas LH tiga alat pengukur PM 2,5 yang dibeli pada tahun 2018. “Masing-masing sudah kita tempatkan di kawasan Bundaran HI, Kelapa Gading, dan Jagakarsa,” terangnya.

Ia menambahkan, untuk Fix Station Air Quality Monitoring System yang berfungsi memantau indeks pencemaran udara, saat ini Dinas LH DKI Jakarta telah memiliki sebanyak lima unit.

“Kita sebar di lima wilayah DKI Jakarta, Jakarta Barat di Kebon Jeruk, Jakarta Timur di Lubang Buaya, Jakarta Pusat di Bundaran HI, Jakarta Utara di Kelapa Gading, dan Jakarta Selatan di Jagakarsa,” tandasnya. (hop)