persekusi

Kastara.ID, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan Polda Metro Jaya bakal mendalami laporan terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS) dalam kasus dugaan penistaan agama. Argo menambahkan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menerima pengaduan dari organisasi masyarakat Horas Bangso Batak (HBB) dan saat ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan.

Argo menyatakan, penyidik akan mempelajari terlebih dahulu. Terlebih laporan baru diterima pada Senin (19/8). Penyidik juga akan memanggil kedua pihak, baik pelapor maupun terlapor guna mendalami kasus ini. Namun Argo belum mengetahui kapan penyidik akan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini.

Sebelumnya diketahui ormas HBB telah melaporkan UAS ke Polda Metro Jaya terkait ceramah di Pekanbaru, Riau, tiga tahun lalu. Ceramah yang menyinggung salib dan patung itu sempat viral di media sosial dan menjadi polemik. Beberapa pihak merasa keberatan dengan isi ceramah tersebut.

UAS dalam sebuah video yang diunggah di YouTube mengatakan ceramah itu disampaikan sesuai dengan ajaran Islam. UAS menjelaskan, ceramahnya itu menjelaskan tentang patung, salib, dan kedudukan Nabi Isa AS dalam pandangan Islam.

Dalam video berjudul berjudul ‘Klarifikasi tentang Anggapan Ustadz Abdul Somad Menghina Kristen/Menghina Salib’ yang diunggah pada Ahad (18/8), UAS menambahkan ceramah itu dilaksanakan dalam forum tertutup dan untuk internal umat Islam. (rya)