Kastara.id, Jakarta – Komite I Dewan Perwakilan Daerah RI melakukan rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk membahas persiapan Pilkada Serentak tahun 2017 di ruang rapat komite I lantai 2 Gedung B, Kompleks parlemen, Jakarta (19/9). Hadir dalam rapat kerja tersebut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kapolri Tito Karnavian, Ketua KPU Juri Ardiantoro, Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak dan Endang Wihdatiningtyas, Sekjen Kemendagri Yuswandi A.Temenggung, dan Staf Ahli BIN Kaharuddin.

dalam pembahasan persiapan ini meliputi fasilitas, data pemilih, keamanan, dan anggaran untuk mensukseskan penyelenggaraan pilkada tahun 2017 nanti. Masukan permasalahan pilkada diungkapkan oleh anggota DPD RI asal Provinsi Sulawesi Tenggara Yusran A. Silondae yang mengatakan bahwa inti dari penyelenggaran pilkada yang baik adalah netralitas penyelenggara. “30% kerawanan disebabkan oleh netralitas penyelenggara pilkada sendiri. Kita harus antisipasi, bagaimana di luar mau diawasi kalau di internal sendiri netralitas masih diragukan?” kata Yusran.

Sementara itu pendapat lain juga disampaikan oleh Nono Sampono (anggota DPD RI dari Provinsi Maluku). Dari hasil temuan di lapangan selama pilkada tahun lalu, masalah terjadi karena distribusi yang tidak lancar, soal integritas penyelenggaran pemilu, dan yang penting politisasi birokrasi,” ujar Nono. Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota secara langsung dan serentak Tahun 2017 akan diselenggarakan pada 101 daerah otonom, meliputi tujuh daerah propinsi, 76 daerah kabupaten, dan 18 daerah kota.

Sementara Mendagri Tjahjo Kumolo menyebutkan dukungan pemerintah terhadap penyelenggaraan pilkada 2017 meliputi fasilitas penyiapan data pemilih (DP4), koordinasi pemeliharaan keamanan/ketertiban yang telah tersedia dan terkoordinasi dengan baik, mempersiapkan dan mengkoordinasikan kelancaran dukunagn teknis penyelenggaraan Pilkada, peningkatan partisipasi pemilih, serta menjaga netralitas ASN, pada masing-masing pemerintahan daerah. “Ini masalah klasik, Dalam hal menjaga netralitas ASN, pemerintah sudah melakukan langkah-langkah diantaranya berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN, menegakkan sanksi terhadap pelanggaran ASN,” kata Tjahjo.

Selanjutnya masalah anggaran, Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa penyelenggaraan secara serentak ini ternyata tidak menghemat biaya. “Pembiayaan pilkada terbesar ada di Kabupaten Bekasi sebesar Rp 72 miliar, diikuti Kabupaten Tolikara Rp 69 miliar, dan terendah Sabang sebesar Rp 7,1 miliar,” kata Tjahjo.

Mengenai anggaran pilkada, Ketua KPU Juri Ardiantoro mengatakan bahwa dari usulan anggaran 101 daerah kepada Pemda sebesar Rp 4,9 triliun, persetujuan anggaran sebesar Rp 4,2 triliun. “KPU provinsi/kabupaten/kota telah mencairkan Dana Hibah dari Pemda sebesar Rp2,5 trilyun atau 60,12%,” ujar Juri.

Dalam hal mengantisipasi kerawanan, kepolisian akan mengadakan operasi kemandirian kewilayahan dari tanggal 19 September hingga pelantikan tiap-tiap daerah. Polri juga mengadakan pemetaan kerawanan dan melakukan prakondisi aparat keamanan. Menurut Kapolri Tito Karnavian, kerawanan juga terletak pada perbedaan persepsi dari penyelenggara pilkada di pusat dan daerah. “Penyelenggara adhoc ini yang perlu diwaspadai, dari atas ke bawah ada instruksi di wilayah masing-masing untuk menyamakan persepsi dan bersifat netral,” katanya.

Selanjutnya mengenai Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2017, Bawaslu memasukkan Provinsi Papua Barat, Aceh dan Banten dalam kategori kerawanan Tinggi. Sedangkan Provinsi Sulawesi Barat, DKI Jakarta, Kep. Bangka Belitung, dan Gorontalo masuk dalam kategori kerawanan sedang. (rya)