Revitalisasi Politeknik

Kastara.id, Jakarta – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) merevitalisasi 12 Politeknik Negeri di 2017 untuk meningkatkan relevansi pendidikan Politeknik dengan kebutuhan industri serta meningkatkan kompetensi para lulusannya menjadi tenaga kerja yang berkualitas.

Hal itu dikatakan Menristekdikti Mohamad Nasir seraya menambahkan Program Revitalisasi Politeknik tersebut melibatkan langsung sektor industri dalam upaya memperbaiki kualitas lulusan politeknik.

Kesepakatan kerja sama antara Politeknik yang direvitalisasi dengan mitra industrinya telah ditandatangani di depan Menristekdikti pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenristekdikti 2017 di Yogyakarta, 30 Januari 2017 yang lalu.

“Kerja sama antara politeknik dengan industri dilaksanakan dalam berbagai stategi, mulai dari sinergi dalam penyusunan kurikulum, pemberian pelatihan dari industri kepada dosen-dosen politeknik, pembangunan teaching factory di Politeknik, pemagangan mahasiswa Politeknik di mitra industri, hingga kebijakan pemenuhan kebutuhan dosen Politeknik yang komposisinya 50 persen berasal dari sektor industri dan 50 persen dari perguruan tinggi,” kata Nasir kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/9).

Menurut Nasir, khusus untuk memenuhi kualifikasi profesi dosen dengan pendidikan setara S-2, maka para ahli profesional dari kalangan industri dapat menggunakan mekanismie Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Dijelaskan Nasir, RPL adalah pengakuan terhadap Capaian Pembelajaran (CP) yang diperoleh seseorang dari pendidikan formal dan non formal, atau pengalaman kerja pada jenjang pendidikan tinggi, dimulai dari level tiga Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) atau program diploma (D1) sampai dengan jenjang kualifikasi level 9 KKNI (Program Doktor).

Rekognisi Pembelajaran Lampau tertuang dalam Permenristekdikti No. 26 Tahun 2016. Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk masuk dalam sistem pendidikan formal atau disetarakan dengan kualifikasi tertentu dengan cara merekognisi pendidikan formal, nonformal, informal atau pengalaman kerja pada bidang yang sangat khusus atau langka dan dibutuhkan oleh negara. Seperti dosen, instruktur, guru, tenaga kesehatan dan profesi tertentu lainnya yang sangat spesifik.

RPL menjadi salah satu solusi bagi Perguruan Tinggi yang kekurangan dosen pada bidang tertentu dengan cara merekrut praktisi ahli yang belum mempunyai kualifikasi magister melalui RPL. Melalui proses RPL kecukupan dosen atau profesi lain seperti guru, tenaga kesehatan, dapat difasilitasi oleh negara dan para pemangku kepentingan.

Sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengembangkan pendidikan vokasi, saat ini implementasi RPL pada program revitalisasi politeknik menjadi salah satu prioritas Kemristekdikti. Sebanyak lima politeknik, yaitu Politeknik Negeri Bandung, Politeknik Maritim Negeri Indonesia, Politeknik Negeri Batam, Politeknik Manufaktur Negeri Bandung dan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya telah mendaftarkan sejumlah calon dosen dari praktisi ahli dari industri untuk dapat disetarakan dengan kualifikasi level 8 KKNI melalui mekanisme RPL. Kemristekdikti siap memfasilitasi Politeknik lain yang akan merekrut dosen dari Industri melalui RPL. (nad)