Kelapa Gading

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara akan menutup sementara Kantor Kecamatan Kelapa Gading mulai Senin (21/9) hingga Rabu (23/9). Selama masa penutupan, layanan publik akan dilaksanakan secara daring.

Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara Abdul Khalit menjelaskan, kebijakan penutupan ini sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19, pasca meninggalnya Camat Kelapa Gading M Harmawan (19/9).

“Kami sangat kehilangan salah seorang pamong terbaik. Kejadian ini memberikan pembelajaran agar kami lebih awas mengantisipasi penyebaran COVID-19,” katanya.

Dijelaskan Abdul, selain melakukan penutupan dan penyemprotan disinfektan terhadap seluruh area gedung Kantor Kecamatan Kelapa Gading, jajaran Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara juga akan melakukan swab tes massal terhadap seluruh jajaran ASN di Kecamatan Kelapa Gading.

“Kita juga akan melakukan contact tracing. Semaksimal mungkin kita akan upayakan cegah penyebaran,” tandas Abdul Khalit. (hop)