Pilkada 2020

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan proses dan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 akan tetap berjalan seperti rencana. Arif menegaskan pihaknya tidak akan menunda pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang, meskipun dirinya dan anggota KPU lainnya dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19.

Saat berbicara (19/9), Arief manambahkan bahwa KPU belum terpikir menunda pelaksanaan Pilkada 2020. Menurut Arief sikap serupa juga dilakukan KPU daerah yang juga tidak ingin menunda pesta demokrasi daerah tersebut. Arief berharap pada Desember 2020 pandemi Covid-19 bisa mereda. Sehingga Pilkada Serentak bisa dilaksanakan dengan baik.

Sebelumnya Arief dinyatakan positif Covid-19 setelah mengikuti tes usap pada Kamis (17/9). Arief menjalani tes usap sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor, Jumat (18/9). Sementara Anggota KPU Evi Novida Ginting dan Pramono Ubaid Tanthowi juga dinyatakan terinfeksi virus corona.

Arief menyatakan, saat ini dirinya dan Pramono sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Sedangkan Evi sudah dinyatakan sembuh. Meski sudah dinyatakan positif corona, Arief dan Pramono memastikan saat ini dalam kondisi baik-baik saja.

Sementara peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mendesak pemerintah, KPU, dan DPR menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Desakan tersebut didasari perkembangan kasus positif Covid-19 yang semakin meningkat.

Dalam keterangan tertulisnya (19/9), Fadli menjelaskan penundaan Pilkada sangat dimungkinkan secara hukum. Menurut Fadli, saat ini publik tinggal menunggu kebijakan mana yang akan diambil oleh KPU, Pemerintah, dan DPR. (ant)