Operasi Patuh Jaya 2021

Kastara.ID, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memimpin apel Operasi Patuh Jaya 2021 di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Senin (20/9) ini. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan hingga 3 Oktober 2021 mendatang.

“Dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari 20 September sampai 3 Oktober 2021,” kata Fadil dalam sambutannya di apel Operasi Patuh Jaya 2021, Senin (20/9).

Fadil menerangkan, selain untuk mewujudkan ketertiban lalu lintas, ia juga berharap masyarakat semakin taat protokol kesehatan.

“Di samping ingin meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan Covid-19. Sehingga dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” terangnya.

Lebih lanjut, kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam operasi Patuh Jaya, Fadil mengimbau agar dapat melaksanakan tugas secara preventif dan humanis. Sehingga melalui operasi ini pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan maksimal.

“Saya berharap ini bisa menjadi ajang pembelajaran untuk meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum yang lebih efektif,” jelas Fadil.

Fadil juga memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan penindakan terhadap para pengendara yang menggunakan knalpot bising. Menurutnya, knalpot bising menimbulkan polusi suara yang dapat membahayakan pengendara lain.

“Saya perintahkan seluruh jajaran melakukan penindakan kepada pelanggaran knalpot bising, karena polusi suara sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Polusi suara mengganggu konsentrasi sehingga dapat menimbulkan kecelakaan, polusi suara dapat menjadi awal perbuatan pidana karena ketersinggungan,” terang Fadil.

Ia juga meminta untuk memberikan edukasi pada para pengguna lampu rotator yang bukan peruntukkannya. Serta menindak tegas aksi balap liar yang kerap dilakukan sejumlah remaja di tengah PPKM Level 3 tersebut.

Fadil menyebut, aksi balap liar menimbulkan risiko tinggi terhadap kecelakaan lalu lintas dan penyebaran virus Covid-19 melalui kerumunan.

“Berikan edukasi, pemahaman bahwa penggunaan lampu rotator itu ada ketentuannya. Semua ini kita urai bersama agar ibukota ini semakin aman, semakin nyaman, khususnya di malam hari,” tukasnya. (ant)