Doddy Setiadi

Kastara.Id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan perubahan anggaran yang dialihkan untuk penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tidak disalahgunakan. Mengingat, di masa pandemi instansinya mendapatkan kemudahan dalam mengajukan pengadaan barang dan jasa.

“Kemudahan mengajukan pengadaan barang dan jasa di LKPP. Kami menjaga anggaran penangan Covid-19 tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan kecurangan (fraud),” ujar Inspektur Jenderal (Itjen) Kementerian Kominfo Doddy Setiadi pada Rakornas Keuangan Kominfo yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (20/10).

Pihaknya, kini telah fokus melakukan pengawasan secara ketat terhadap setiap anggaran yang digunakan oleh seluruh unit satuan kerja di lingkungan Kominfo. Karena selama tahun ini, terdapat tiga kali perubahan anggaran yang dikoreksi secara tajam untuk penanganan Covid-19 dan penyelenggaraan negara.

Terkait dengan penanganan Covid-19, Kementerian Kominfo telah melakukan relokasi dan refocussing anggaran 2020. Terdapat sejumlah pagu anggaran yang dialihkan untuk membantu penangan pandemi di dalam negeri. Adanya, perubahan ini, tentunya harus melakukan penyesuaian kembali terhadap pengawasan terhadap anggaran itu.

“Anggaran Kominfo untuk penanganan Covid-19, dari mulai refocussing hingga relokasi kami kawal sepenuhnya ini tanggung jawab kami,” imbuhnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap penambahan anggaran yang diberikan oleh instansinya. Yang diperuntukkan demi mencapai pencapaian kinerja yang telah ditetapkan oleh Kominfo tahun ini. Pengawasan ini dilakukan supaya anggaran yang diberikan dapat sepenuhnya sesuai dengan terget pencapaian kinerja.

“Penambahan anggaran dilakukan supaya kinerja instansi dapat dicapai, karena dananya dipakai untuk relokasi dan refocussing.

Keseluruhan pengawasan yang dilakukan oleh unit satuan kerjanya, lanjut Doddy, dilakukan mulai dari tahapan perencanaan. Pihaknya, secara aktif melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran di atas, dengan melihat secara mendetail sesuai dengan target pencapaian kinerja tahun ini.

Dengan mengetahui secara detail, anggaran yang dilakukan oleh seluruh unit satuan kerja di Kominfo, maka dapat dengan mudah mencegah potensi terjadinya kecurangan. Sehingga setiap program yang dilaksanakan oleh pihaknya dapat tepat sasaran dan pengeluaran anggarannya dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami melakukan pengawasan sejak perencanaan, demi mencegah terjadinya kecurangan yang bisa saja terjadi,” pungkasnya. (mar)