UU Cipta kerja

Kastara.ID, Jakarta – Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam meminta agar mahasiswa tidak anarkis dalam demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja hari ini, Selasa (20/10).

“Kalaupun turun ke jalan, mohon dijaga betul protokol kesehatan, keselamatan, keterlibatan demo dan jangan sampai anarkis,” kata Nizam sperti dilansir CNNIndonesia.com .

Nizam menegaskan dirinya tidak dalam kapasitas melarang mahasiswa berdemonstrasi. Dia menyebut bahwa demonstrasi termasuk dalam hal kebebasan berpendapat setiap mahasiswa dan dilindungi undang-undang.

“Seperti yang saya selalu sampaikan, kalau ada cara yang lebih aman dan efektif untuk menyampaikan pendapat dan kebenaran, alangkah lebih baik kalau tidak turun ke jalan,” imbuhnya.

Sebelumnya Direktorat Pendidikan Tinggi Kemendikbud mengeluarkan surat edaran kepada pimpinan perguruan tinggi agar menghimbau mahasiswa tidak melakukan demo di tengah pandemi.

Nizam menjelaskan instruksi tersebut tidak bersifat memaksa. Selaku pemimpin pendidikan tinggi, katanya, ia merasa bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan dan kesehatan mahasiswa.

Kendati demikian, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia hari ini menurunkan 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia untuk berdemo ke Jakarta. Mereka bakal kembali menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja dan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR. (ant)