Piala Dunia

Kastara.ID, Bogor – Pemerintah mulai persiapan penyelengaraan Piala Dunia U-20 yang akan digelar mulai Mei hingga Juni 2021 di enam provinsi. Agar kompetisi olahraga tingkat dunia dapat berjalan lancar.

Enam provinsi yang dimaksud antara lain DKI Jakarta, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

“Rapat Terbatas pagi hari ini kembali kita akan membahas dan melihat persiapan dalam rangka penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di tahun 2021, yang insya Allah akan dilaksanakan di bulan Mei dan Juni 2021,” ujar Presiden Joko Widodo, Selasa (20/10) pagi, memimpin Rapat Terbatas (Ratas) melalui konferensi video mengenai Perkembangan Persiapan Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Tahun 2021, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Persiapan dalam penyelenggaraan ajang olahraga ini harus dipersiapkan secara mendetail khususnya, penggunaan protokol kesehatan yang disiplin. Agar peserta dari negara lain dapat merasa aman dari Covid-19 ketika mengikuti ajang kompetisi ini.

“Kita harus meyakinkan bahwa Indonesia telah mempersiapkan protokol kesehatan yang ketat, sehingga sangat aman untuk dikunjungi dan dijadikan tempat untuk penyelenggaraan (Piala Dunia) U-20 (Tahun) 2021. Ini yang paling penting,” tegas Kepala Negara.

Dalam Ratas, Presiden juga meminta laporan dari PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia) mengenai kesiapan Tim Nasional Indonesia yang akan berlaga di ajang Piala Dunia U-20 atau FIFA U-20 World Cup tersebut.

Terkait persiapan penyelenggaraan Piala Dunia U-20, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Dukungan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021. Dalam Inpres yang ditandatangani pada 15 September tersebut, Presiden memerintahkan kepada sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga serta Kepala Daerah untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mendukung penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021.

Selain itu Presiden juga menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2020, atau disebut Indonesia FIFA U-20 World Cup Organizing Committee (INAFOC). Berdasarkan Keppres tersebut, Panitia Nasional INAFOC mempunyai tugas menyiapkan dan menyelenggarakan FIFA U-2O World Cup Indonesia Tahun 2021 yang akan diselenggarakan di enam provinsi tersebut. (ant)