Headline

Suramnya Masa Depan Azerbaijan-Armenia Jika Tak Gencatan Senjata

Kastara.ID, Jakarta – Konflik lama Azerbaijan versus Armenia semakin memanas yang ditandai aksi saling menyerang. Diberitakan ratusan orang tewas dan terluka yang memicu keprihatinan mendalam komunitas global. Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) Fadli Zon mengaku prihatin atas aksi saling serang tersebut.

“Saya sangat prihatin atas masih bergolaknya aksi saling serang Azerbaijan versus Armenia di Nagorno-Karabakh di Azerbaijan. Saya mendesak kedua pihak segera mematuhi gencatan senjata, terlebih setidaknya sudah sekitar 750 orang tewas sejak 27 September lalu,” kata Fadli dalam siaran persnya, Selasa (20/10).

Lebih lanjut, Fadli menyoal tidak efektifnya kesepakatan gencatan senjata yang disepakati pada 10 dan 18 Oktober lalu. “Bahkan beberapa jam setelah disepakati, Armenia menyerang Kota Ganja Azerbaijan dan menewaskan 13 warga sipil dan melukai 50 orang lainnya. Ini sungguh sangat disesalkan,” ujar Fadli.

Pelanggaran atas kesepakatan gencatan senjata itu, sambung Fadli, mengancam masa depan penyelesaian konflik kedua negara yang semakin suram, terlebih lagi saat ini dunia tengah dihantam krisis lantaran pandemi Covid-19. “Azerbaijan dan Armenia harus menahan diri dan berkomitmen penuh terhadap kesepakatan gencatan senjata. Jika tidak, masa depan kedua negara itu ke depan kian suram. Mereka harus kembali berdialog dengan jujur berdasarkan hukum internasional dan resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB,” desak dia.

Fadli meminta komunitas-komunitas internasional menekan kedua negara berkonflik itu untuk mematuhi kesepakatan gencatan bersenjata. “Komunitas internasional terutama PBB harus berperan lebih besar lagi dalam upaya memaksakan gencatan senjata sebagai solusi darurat demi menghentikan korban jiwa. Gencatan senjata adalah kunci untuk meredakan ketegangan. Sangat disayangkan PBB tidak dapat berbuat banyak,” kritik Fadli.

Di sisi lain, politisi dari F-Gerindra itu menekankan urgensi implementasi Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 822, 853, 874 dan 884 tahun 1993 serta Resolusi Sidang Umum PBB Nomor A/RES/62/243. “Resolusi-resolusi DK PBB terkait secara tegas mendesak penarikan secepatnya dan tanpa syarat militer Armenia dari wilayah-wilayah Azerbaijan termasuk Nagorno-Karabakh,” ujar Fadli mengingatkan.

Legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat V itu mendukung penuh peran vital Organization for Security and Co-operation in Europe (OSCE) sebagai mediator Azerbaijan-Armenia. “OSCE sangat vital perannya untuk segera memulai kembali dialog produktif dalam kerangka Proses Minsk. Namun tak kalah pentingnya merevitalisasi peran OSCE. PBB seharusnya berperan di sini,” imbuhnya.

Fadli juga menilai penyelesaian konflik dua negara bekas pecahan Soviet itu harus didasarkan atas sistem internasional berbasis aturan, terutama komitmen terhadap kedaulatan dan integrasi masing-masing. “Agresi apapun terhadap kedaulatan dan integritas negara manapun termasuk Azerbaijan adalah tidak bisa diterima dan tidak berdasar,” pungkas anggota Komisi Luar Negeri DPR RI itu. (rso)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…