Depok

Kastara.ID, Depok – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok tergerak untuk memberikan edukasi terhadap penanganan gigitan ular. Oleh karena itu, pihaknya menggelar seminar protokol korban gigitan ular ke perwakilan 63 puskesmas, kader, relawan PMI, petugas Damkar dan Emergency 119 di Kota Depok.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Umi Zakiati mengatakan, fenomena kemunculan ular di sekitar permukiman warga pada musim penghujan menjadi perhatian khususnya bagi Dinkes. Pihaknya pun tergerak untuk mengedukasi terkait protokol korban gigitan ular.

“Pertolongan pertama pada gigitan ular ini memang belum ada pedomannya, maupun arahan khusus, tapi karena terjadi di Depok, Dinkes perlu melakukan antisipasi pada bidang pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM),” kata Umi saat Seminar PTM Gigitan Ular di Aula Lantai 10, Dibaleka II, seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok (19/10).

Umi menjelaskan, Dinkes mengundang narasumber yang kompeten untuk melakukan sosialisasi. Sebab ada protokol yang bisa dilakukan masyarakat untuk mencegah gigitan ular semakin parah yang menyebabkan kematian.

“Kami mengundang Presiden Toxinology Indonesia Dr.dr. Tri Maharani, M.Si. Sp.EM sebagai pembicara bagaimana protokol korban gigitan ular. Lalu, Pemerhati Satwa Liar Arbi Krisna Kumara untuk mengenalkan bagaimana habitat satwa liar salah satunya ular,” ucap Umi.

Umi menambahkan, jika ada seseorang yang tergigit ular, maka diminta segera membawa ke fasilitas kesehatan yang ada. Dinkes Depok juga telah menyediakan serum anti-bisa ular (sabu).

“Ada tiga sabu untuk ular kobra Jawa (Naja Sputatrix), ular tanah (Calloselasma Rhodostoma) dan ular weling (Bungarus Candidus) di 11 puskesmas dan RSUD Depok,” tutupnya. (dha)