SMP Segar Depok

Kastara.ID, Depok – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, I Gusti Bintang Puspayoga mengajak lembaga dan tokoh agama untuk mewujudkan kesejahteraan perempuan dan anak Indonesia. Terlebih dalam situasi pandemi Covid-19, mereka dinilai memiliki pengaruh dalam meningkatkan kesejahteraan bangsa melalui perempuan dan anak.

“Tokoh agama memiliki peran penting dalam pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, mengingat penerimaan tokoh agama di masyarakat jauh lebih mudah dan memungkinkan,” ujarnya saat melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), di SMP Segar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok (18/10).

Menteri Bintang menjelaskan, penandatanganan MoU ini merupakan bentuk apresiasi kepada Pimpinan dan Pengurus Matakin yang telah menunjukkan komitmen besar pada pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berbasis agama Khonghucu. Selain itu, di SMP Segar pun sudah menerapkan kesetaraan umat beragama, meski sekolah tersebut berbasis agama Konghucu.

Ke depan, pihaknya akan menjalankan program kerja sama yang fokus pada dukungan percepatan pencapaian lima arahan Presiden Joko Widodo. Yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penghapusan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.

“Partisipasi yang setara dan penuh dari perempuan dan laki-laki menjadi kunci kesejahteraan suatu bangsa, dan kualitas anak-anak Indonesia akan menentukan kemajuan bangsa di masa depan serta posisi Indonesia dalam persaingan global,” katanya.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Sekretariat Daerah Kota Depok, Sri Utomo mengatakan, kerja sama antara dua lembaga ini dianggap dapat meningkatkan kerukunan umat beragama dan bermanfaat bagi banyak orang. Pemerintah Kota Depok melalui DPAPMK juga sudah melakukan aksi mengajak semua elemen masyarakat menjaga dan melindungi anak-anak.

“Melalui forum anak kami mengajak anak-anak untuk menjadi pelopor dan pelapor. Guna pemenuhan hak anak, kami sudah membuat program yang selaras antara pemerintah kota, provinsi dan pusat,” tutupnya. (dha)