Jalam Margonda

Kastara.ID, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mulai melakukan penataan terhadap trotoar di Jalan Margonda Raya. Penataan dilakukan dalam beberapa tahap.

“Ya benar, kami tengah melakukan penataan trotoar dan inlet saluran di Jalan Margonda Raya. Saat ini kami kerjakan segmen I,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, di ruang kerjanya, sebagaimana dimuat laman resmi Pemkot Depok (19/11).

Dikatakannya, titik yang dikerjakan yaitu sisi timur dari batas Jalan Margonda Raya dan Jalan Siliwangi sampai Jalan Dahlia. Kemudian sisi barat dari jalan masuk Cafe Poelang Kampung sampai dengan pintu keluar Balai Kota Depok.

“Pekerjaan berlangsung sejak 9 November sampai dengan 27 Desember 2021. Adapun penataan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok dengan nilai Rp 2,5 miliar,” terangnya.

Untuk pekerjaan lanjutan segmen I, kata Citra, akan dilaksanakan tahun depan. Berikut juga dengan pekerjaan segmen II dan III.

“Insya Allah tahun depan kami rampungkan penataan di sepanjang Jalan Margonda,” tutupnya. (dha)