Gereja Santa Lidwina

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menerima kuasa hukum dan perwakilan dari keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP rute Jakarta-Pangkal Pinang yang jatuh di Karawang akhir tahun lalu. Mereka mengadukan hak-hak yang seharusnya dipenuhi oleh Lion Air. Kuasa hukum dan keluarga korban menilai kewajiban mendasar pihak korporasi tidak dipenuhi kepada para korban.

Bahkan berdasar dari aspirasi para korban, Fahri menyampaikan, mayoritas dari keluarga korban belum mendapat kompensasi apa pun. Sedangkan hanya sebagian yang telah menerima kompensasi, disertai dengan prasyarat yang begitu aneh. Karena setelah menandatangi kesepakatan, lalu seluruh hak-haknya hilang.

“Ada kesan diabaikan, dilepas begitu saja, dianggap ini tidak penting untuk diurus. Padahal ratusan keluarga korban masih mencari keadilan. Imbauan saya, pemerintah harus punya koordinasi untuk menuntaskan hak-hak dari keluarga korban,” papar Fahri usai menerima kuasa hukum dan perwakilan keluarga korban di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/1).

Pemerintah yang seharusnya bertanggung jawab melindungi warga negara, menurut Pimpinan DPR RI Kordinator Kesejahteraan Rakyat ini justru malah seperti gamang menghadapi kasus ini, Lion Air seperti diberi ruang untuk “ngerjain” keluarga korban, dengan sisa korban yang belum ditemukan, 64 orang dari 189 orang.

“Seharusnya pemerintah hadir memberikan kepastian kepada keluarga korban tentang akhir dari pencarian dan tentang kompensasi yang diterima oleh keluarga korban,” tegas legislator dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Menindaklajuti aduan masyarakat ini, Fahri akan berkirim surat kepada Presiden agar ada perhatian dan bantuan untuk keluarga korban. Selain itu, secara internal ia juga akan mengirim surat kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di internal DPR RI agar bisa menelusuri akar permasalahan yang terjadi.

“Saya akan berkirim surat kepada Presiden berdasarkan aspirasi, supaya Presiden membantu keluarga korban. Yang kedua nanti kami akan proses mekanisme internal DPR agar diadakan rapat gabungan untuk menemukan di mana titik lemah persoalan ini,” ungkap Fahri. (rya)