Bumiputera

Kastara.ID, Jakarta – Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputra 1912 Dirman Pardosi mengakui perusahaan yang dipimpinnya tengah mengalami masalah. Bumiputra berpotensi gagal membayar klaim nasabah 2019 dan 2020 sebesar Rp 9,6 triliun. Kondisi ini seolah mengulangi kasus gagal bayar yang dialami PT Asuransi Jiwasraya.

Saat berbicara (20/1), Dirman menyatakan, manajemen Bumiputra terus putar otak untuk menutupi pembayaran klaim. Salah satu rencana yang akan dilakukan adalah membayar klaim nasabah secara mencicil.

Meski demikian Dirman menegaskan, Bumiputra tidak mengalami gagal bayar. Jumlah tersebut menurut Dirman adalah potensi klaim yang harus diselesaikan. Ia menyakinkan perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu akan membayar semua klaim nasabah. Namun proses pembayarannya harus antre lantaran perusahaan mengalami kesulitan likuiditas dan permodalan, baik jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.

Dirman menargetkan dalam waktu empat tahun kondisi perusahaanya akan kembali membaik. Jika dihitung sehak 2019, artinya pada 2023 masalah likuiditas diharapkan tidak akan terjadi lagi.

Salah satu cara yang akan digunakan perusahaan yang di masa Hindia Belanda bernama Onderlinge Lavenzekering Maatschappij itu adalah dengan menjual beberapa asetnya. Dirman memperkirakan perusahaan akan mendapat dana sebesar Rp 2 triliun. Nantinya dana segar tersebut akan digunakan untuk melunasi klaim nasabah. Rencananya, pelepasan aset akan dilakukan dengan skema jual putus dan sebagian dengan skema kerja sama operasi (KSO) dengan pihak lain.

Masalah berikutnya yang harus diselesaikan Bumiputra adalah meningkatkan solvabilitas yang masih rendah. Bumiputera menargetkan, risk based capital (RBC) perusahaan berada di posisi 100 persen pada 2034. Jumlah ini masih lebih rendah dibanding ketentuan RBC minimal yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni 120 persen. (mar)