Cabai

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan berbagai upaya untuk menjaga kestabilan harga cabai yang menjadi salah satu komoditas pemicu inflasi.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Darjamuni mengatakan, berbagai langkah sudah dikoordinasikan dengan BUMD antara lain Program Cabenisasi melalui penanaman cabai pada lahan-lahan yang ada di permukiman serta milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Untuk menjaga stok juga dimaksimalkan melalui mesin CAS milik Perumda Pasar Jaya. Selain itu, Perumda Pasar Jaya melakukan Kontrak Farming dengan Gapoktan di daerah-daerah sentra penghasil cabai seperti Blitar, Magelang, Kediri dan Subang,” ujarnya, Selasa (21/1).

Darjamuni menjelaskan, saat ini cabai menjadi salah satu komoditas pangan yang stoknya menurun serta harganya semakin naik dari hari ke hari.

Ia merinci, harga cabai rawit merah ditingkat grosir di Pasar Induk Kramat Jati sudah mencapai Rp 62.000 per kilogram, cabai merah besar (TW) Rp 62.000 per kilogram, dan cabai merah keriting Rp 42.000 per kilogram.

“Harga tersebut menjadi lebih tinggi di tingkat eceran cabai rawit merah Rp 80.000 per kilogram, cabai merah besar (TW) Rp 75.000 per kilogram, dan cabai merah keriting Rp 67.000 per kilogram,” terangnya.

Menurutnya, penurunan pasokan dan lonjakan harga tersebut terjadi di berbagai daerah yang diakibatkan oleh pengaruh kemarau panjang tahun lalu dan hujan yang sangat lebat di awal tahun 2020. Sehingga sebagian lahan penghasil cabai mengalami kerusakan.

Selain itu, sambung Darjamuni, sebagian besar sentra penghasil cabai juga sudah melewati Panen Raya. Untuk itu, Dinas KPKP dan para pelaku usaha terus mencari sumber pasokan cabai. Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) juga dilibatkan untuk membantu dalam mengamankan pasokan dan harga cabai di Jakarta.

“Kami terus mendorong masyarakat untuk lebih mau mengonsumsi cabai kering,” tandasnya. (hop)