PAUD

Kastara.ID, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tengah membahas peningkatan kesejahteraan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta di 2021 mendatang.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mendorong agar insentif bagi para guru PAUD swasta di Ibukota ditingkatkan tahun depan. Terlebih, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 194 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini disebutkan, pemerintah daerah dapat memberikan subsidi berupa insentif kepada pendidik PAUD.

“Harus ada perhatian. Kita setuju ada insentif. Kita hitung terlebih dahulu disesuaikan dengan kas daerah kita,” ujarnya di lantai 9 Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/1).

Sementara Wakil Kepala Disdik DKI Jakarta Syaefulloh menyebutkan, dari data yang dihimpun, jumlah guru PAUD yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mencapai 14.610 orang dari 6.000 PAUD baik negeri maupun swasta.

“Kita ingin melakukan peningkatan dan memastikan pelayanan berkeadilan. Pemberian intensif ini kita berikan secara transparan,” tandasnya. (hop)