KPU Depok

Kastara.ID, Depok – Rapat Pleno Komisi Pemiliham Umum (KPU) Kota Depok yang dipimpin oleh Ketua KPU Depok Nana Shobarna, sudah  menentapkan calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2020. Ketua KPU Depok secara resmi menetapkan Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok untuk masa bakti 2021-2026, yang nantinya dikukuhkan oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat.

Dihadiri oleh jajaran Forkopimda serta jajaran vertikal lainnya dan para pimpinan partai pengusung Qonita Lutfiyah dari PPP, Hafid Nasir dari PKS, dan Edi Sitorus dari Partai Demokrat di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda, Depok, Kamis (21/1).

Ketua KPU Depok Nana Shbarna mengatakan, selesai sudah tugas KPU Depok untuk menyelenggarakan pesta demokrasi dalam Pilkada Depok selama tiga bulan lebih. Ia berterima kasih kepada para pasangan calon yang menjadi peserta serta partai pendukung sehingga pesta demokrasi ini berjalan dengan tertib aman lancar, tidak ada kendala yang berarti.

“Sekali lagi saya mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat terutama media yang ada di Depok yang telah membantu KPU Depok dari mulai pendaftaran sampai selesai pilkada Depok, selalu memberitakan yang positif tentang pilkada Depok,” kata Nana.

Idris juga mengatakan, pihaknya berkomitmen bekerja untuk masyarakat Depok tidak memandang suku, ras atau agama mari kita bersama-sama membangun Kota Depok yang kita cintai.

Idris menambahkan, bersama wakilnya Imam Budi Hartono, akan melaksanakan janji-janji kampanye yang pernah ditawarkan sewaktu kampanye dan sudah disiapkan langkah-langkahnya, yang paling utama pastinya dahului dalam percepatan ekonomi di Kota Depok.

Ketua DPC PPP Kota Depok Qonita mengenai penetapan Idris-Imam mengatakan, ia atas nama pribadi dan keluarga besar PPP Depok sangat senang terpilihnya Wali Kota dan Wakilnya untuk periode 2021-2016.

Ke depannya ia akan mendorong wali kota dan wakilnya untuk memajukan Kota Depok, semoga dengan ridhonya Tuhan yang maha esa mereka bisa untuk mewujudkan masyarakat Depok yang lebih baik lagi. (*)