Categories: Headline

Saatnya Pemerintah Tegas Terhadap Freeport

Oleh: Muhammad AS Hikam

Ulah perusahaan pertambangan multinasional asal AS, Freeport MacMoran, yang di Indonesia menggunakan nama PT Freeport Indonesia (PTFI), mesti disikapi secara proporsional, rasional, namun juga tegas dan mandiri, serta menjunjung prinsip martabat sebagai bangsa dan negara yang berdaulat. Pasalnya, Pemerintah RI telah memutuskan untuk menjalankan kebijakan yang sesuai dengan undang-undang terkait masalah perpanjangan kontrak PTFI, namun ditolak oleh pihak yang disebut belakangan itu.

Bahkan perkembangan terakhir, menurut laporan media, pihak Freeport akan membawa masalah ke Sidang Arbitrase Internasional apabila tidak tercapai kesepakatan dengan Pemerintah RI. PTFPI memberi batas waktu 120 hari kepada Presiden Jokowi untuk membuat kesepakatan dengan pihaknya. Yang dimaksudkan oleh PTFI dengan “kesepakatan” tersebut adalah agar Pemerintah RI urung menerapkan kebijakan-kebijakan mengenai kontrak karya, pembangunan smelter, dan penerapan rezim pajak yang sedang berlaku (prevailing), dan divestasi saham sampai 50%.

Sikap yang ditunjukkan oleh Freeport melalui CEO-nya, Richard C Adkerson, bisa jadi mengingatkan kepada kita akan sikap perusahaan-perusahaan multinasional AS pada dekade 70-an terhadap rezim-rezim di Amerika Latin, Asia, dan Afrika yang berusaha mandiri dan terlepas dari kontrol mereka. Kasus jatuhnya rezim Presiden Salvador Allende di Chile pada 1973 sering menjadi referensi, ketika sebuah perusahaan AS yang bergerak di bidang pertambangan tembaga mensponsori penjatuhan sang Presiden. Melalui sebuah kudeta militer yang memakai kode “Operasi Jakarta,” Presiden yang beraliran sosialis itu jatuh dan digantikan oleh Jenderal Agusto Pinochet yang pro kapitalis dan MNC, yang berkuasa sampai tahun 1990. Akankah PTFI bersikap sama dengan menggunakan kekuatan Pemerintah AS di bawah Trump yang juga sangat kanan itu?

Namun demikian, fakta sejarah menunjukkan bahwa Freeport adalah perusahaan pertambangan multinasional yang telah beroperasi selama lebih dari 50 tahun di bawah tujuh Presiden, dan tetap survive serta memperoleh laba sangat besar yang juga dinikmati Pemerintah Pusat dan Daerah serta pelbagai kelompok masyarakat. Fakta ini tidak bisa diabaikan begitu saja karena salah satu implikasinya adalah kompleksitas persoalan yang telah, sedang, dan akan dihadapi Pemerintah. Ia meliputi bukan saja dimensi ekonomi dan hukum, tetapi juga politik, sosial, dan hubungan internasional, khususnya hubungan RI dan AS. Fakta bahwa upaya melakukan renegosiasi mengenai kontrak karya sejak era Orba sampai saat ini masih tetap alot, menunjukkan bahwa yang dihadapi Pemerintah bukan hanya soal teknis hukum belaka, tetapi lebih juga politik serta berbagai implikasi strategisnya.

Pemerintah Presiden Jokowi jelas memiliki sebuah greget untuk menuntaskan masalah Freeport ini dengan berpijak kepada landasan kemandirian negara dan keadilan ekonomi. Greget inilah yang dipersepsikan telah mengusik status quo yang selama puluhan tahun menguntungkan PTFI, para pemegang sahamnya, dan tentu saja kelompok-kelompok kepentingan politik dan ekonomi baik, di AS maupun di Indonesia. PTFI akan mencoba melakukan tekanan balik kepada Presiden Jokowi dan, bisa jadi, menggunakan dalih kepentingan nasional AS. Dan saya kira ini akan bisa “nyambung” dengan elit politik di negeri Paman Sam yang menganggap bahwa Freeport adalah salah satu kepentingan strategis baik dari sisi ekonomi maupun geopolitik.

Jelaslah bahwa Presiden Jokowi tidak bisa sendirian dalam menjalankan kebijakan yang sangat mulia ini. Rakyat dan seluruh komponen bangsa harus diajak memikirkan dan mendukung pencarian solusi yang seusai dengan prinsip-prinsip kedaulatan negara, kemandirian, keadilan, dan kejehateraan rakyat Indonesia, khususnya rakyat Papua. Upaya yang dilakukan Presiden Jokowi untuk membangun Papua secara fundamental dan jangka panjang akan sangat tergantung pula dengan kebijakan tentang PTFI ini. Walhasil kebijakan terkait PTFI ini, tak bisa lagi hanya dipandang sebagai sebuah kebijakan Pemerintah Presiden Jokowi saja, tetapi menjadi kepentingan bangsa yang berdaulat dan bermartabat. (*)

 

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…