Jenis BBM

Kastara.id, Jakarta – PT Pertamina (Persero) memastikan ketersediaan pasokan bahan bakar minyak (BBM) premium di Depok aman dan tidak mengalami kelangkaan. Unit Manager Communication & CSR MOR III Dian Hapsari mengatakan bahwa Pertamina menyediakan Premium di hampir seluruh SPBU di wilayah Depok.

Hal itu menyusul banyaknya keluhan masyarakat soal sulitnya mendapatkan Premium di hampir seluruh SPBU di Kota Depok, Jawa Barat. Kelangkaan Premium sudah berlangsung sejak satu tahun terakhir. Bahkan di sebuah SPBU di Jalan H. Asmawi, di Kawasan Beji, Depok, stok Premium sudah lama tak pernah ada. Terakhir, Rabu (21/2), pukul 6.30, redaksi Kastara.ID yang sudah terbiasa menggunakan Pertalite, mendapati salah satu mesin pompa BBM ditempeli secarik kertas putih bertuliskan “Premium Sedang Dalam Perjalanan”.

Namun fakta tersebut rupanya masih dibantah oleh Pertamina. “Kami memiliki 35 SPBU yang menyediakan premium di Depok. Kondisinya premium tetap kami sediakan di pasaran bahkan tidak terjadi kelangkaan. Kami pun melihat saat ini masyarakat pun mulai beralih untuk konsumsi BBM umum yang lebih baik kualitasnya. Kebanyakan masyarakat mengatakan bahwa BBM umum dirasa lebih baik untuk peforma mesin kendaraan dan lingkungan,” kata Dian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/2).

Dian menerangkan dalam keterangan persnya bahwa sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, ada beberapa jenis pengkategorian BBM yaitu BBM Tertentu, BBM Penugasan, dan BBM Umum.

Jenis BBM Tertentu adalah jenis BBM yang disubsidi terdiri atas Minyak Tanah (Kerosene) dan Minyak Solar (Gas Oil). Jenis BBM Penugasan adalah Jenis BBM Premium yang didistribusikan di wilayah penugasan. Wilayah BBM Penugasan meliputi Seluruh Indonesia selain Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). Jenis BBM Umum adalah BBM yang mempunyai jenis, standar, dan mutu (spesifikasi) tertentu dan tidak diberikan subsidi, seperti Pertalite, Pertamax Series, Dexlite, dan Pertamina Dex. Termasuk untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali), Premium yang dijual bukanlah merupakan BBM khusus penugasan, namun masuk kategori BBM umum.

“Kami pun mengimbau masyarakat untuk dapat menghubungi contact center Pertamina di 1 500 000,” pungkasnya. (rud)