Media Center

Kastara.id, Depok – Dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan pada 2018 ini, Kemkominfo akan memberdayakan media center (MC) daerah sebagai alat informasi dalam memberikan pendidikan politik yang santun bagi masyarakat. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Rosarita Niken Widiastuti di sela Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kualitas Konten Bagi Petugas Pengelola Media Center Daerah di Depok, Jawa Barat, Rabu (21/2).

“Nantinya MC daerah akan memberikan layanan informasi di daerahnya tentang aturan aturan dan tahapan tahapan tentang Pemilu Pilkada yang sumbernya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bagaimana cara berpolitik yang santun kepada masyarakat,” kata Niken.

Menurut Niken, memberikan pendidikan cara berpolitik yang baik dan santun perlu agar masyarakat terhindar dari cara cara politik kotor seperti politik uang dan berita berita hoax. “Karena berita berita hoax dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya.

Melalui pendidikan politik yang dilakukan MC Daerah inilah nantinya masyarakat akan mendapat informasi yang benar dan akurat sehingga dapat memilih kepala daerah yang baik bagi daerahnya.

“Jadi Media Center harus menyuarakan hal seperti itu. Mari kita mengikuti semua tahapan pilkada dengan santun, benar benar memanfaatkan alat komunikasi. Kita mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara,” jelas Niken. (npm)