DPRD Depok

Kastara.id, Depok – Sekretariat DPRD Kota Depok menggelar Forum Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2018, di aula rapat paripurna Gedung DPRD Depok (21/2).

Hadir sebagai narasumber pada forum renja ini Bappeda Kota Depok dan Inspektorat Pemkot Depok. Juga hadir OPD terkait, Bidang Hukum dan Bidang Administrasi Pembangunan Setda kota Depok, serta staf ahli dari masing-masing fraksi di DPRD.

Forum Renja OPD kali ini dibahas rencana pelaksanaan tugas dan fungsi OPD pada periode satu tahun ke depan. Di antaranya membuat tentang tujuan, sasaran, dan program serta kegiatan yang disusun dalam rangka pelaksanaan tugas pokok.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2008 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) berupa Dokumen Perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun ke depan.

Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo yang memimpin Forum Renja OPD Sekretariat DPRD mengatakan, forum ini merupakan bagian dari tindak lanjut rapat kerja penyusunan Renja DPRD yang dilaksanakan di Bogor beberapa waktu yang lalu.

“Ini sesuai amanah Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyususnan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah,” ujar Hendrik.

Menurut Hendrik, yang paling penting dalam frum ini adalah penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) dari para anggota DPRD Kota Depok. Pokok-pokok pikiran tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat yang diperoleh dari kegiatan selama reses maupun aspirasi hasil musrenbang serta mengakomodir aspirasi saat pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat maupun stakeholder.

“Mekanisme dan tata cara penyusunan pokir dan peng-input-annya agar dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga aspirasi yang masuk dalam kategori skala prioritas dapat terealisasi pelaksanaannya di lapangan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat kota Depok,” jelas Hendrik.

Dalam forum ini juga dipaparkan maksud dan tujuan Forum Renja OPD Sekretariat DPRD Kota Depok yang mengacu kepada RPJMD Kota Depok Tahun 2016-2021. Dari forum ini akan dibuat program kerja untuk pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran berikutnya dan memberikan landasan dan arahan kebijakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Sekretariat DPRD Kota Depok dalam rangka pencapaian tujuan. (rud)