Sabu

Kastara.id, Jakarta – Tim gabungan Badan narkotika Nasional (BNN), Dirjen Bea Cukai, dan TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1 ton 37.5 Kilogram di perairan Batam.

Dalam keterangannya, Rabu (21/2), Kepala BNN Budi Waseso menjelaskan, pengungkapan ini ketika awal Desember ada informasi rencana penyelundupan narkotika dalam jumlah besar yang dilakukan oleh jaringan Taiwan dengan cara menggunakan kapal ikan yang diketahui bernama Shun De Man 66.

Kapal ini masuk ke Indonesia melalui perairan laut bagian Barat Indonesia (samudra Hindia). Selanjutnya Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Satgas 115 untuk melakukan pemantauan terhadap kapal ikan bernama Shun De Man 66 di perairan laut bagian barat Indonesia (samudra Hindia) yang dilakukan oleh Guskamla Armabar TNI Angkatan Laut.

Buwas menjelaskan, pada sekitar tanggal 10 Desember 2017 terpantau bahwa kapal ikan Shun De Man 66 posisinya berada di pantai Barat Sumatera (Sibolga) dan diperkirakan akan sampai di selatan Selat Sunda pada tanggal 14 Desember 2017.

“Namun kapal menjauh ke arah selatan menuju perairan Australia bagian barat. Selanjutnya BNN memberikan informasi kepada AFP. Pada tanggal 21 Desember 2017 mendapat informasi bahwa AFP berhasil menangkap kapal MV Volkaista dengan barang bukti narkotika jenis Methampetamina (Shabu) sebanyak 1,296 Ton di pantai Hillary’s Marina Australia,” terang dia.

Kapal yang menerima barang narkotika dari kapal ikan Shun De Man 66, pada tanggal 8 Janauri 2018 terpantau posisi di Pantai Jurong, Singapura, dengan mengganti nama menjadi Shun De Chin 14 dan mematikan AIS.

“Pada awal Februari 2018, BNN mendapatkan informasi kembali adanya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar yang akan masuk ke Indonesia yang diduga dilakukan oleh kapal ikan Shun De Man 66 kembali,” tandas dia.

Petugas melakukan pemantauan dan pada tanggal 7 Februari 2018 sekitar pukul 14.00 WIB, KRI SIGUROT 864 di bawah kendali Guskamlabar TNI Angkatan Laut dalam rangka Operasi Pamtas Indosnesia 2018 melakukan patroli laut di perbatasan perairan Indonesia–Singapura dan berhasil menangkap kapal yang berisi narkoba tersebut. (npm)