Munarman

Kastara.ID, Jakarta – Polisi dikabarkan telah membubarkan aksi relawan Front Persaudaraan Islam (FPI) saat memberikan bantuan kepada korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Hal itu disampaikan salah satu pendiri FPI, Munarman, saat memberikan keterangan, Ahad (21/2).

Munarman menceritakan, pada Sabtu (20/2), anggota dan relawan FPI melakukan aksi kemanusiaan membantu korban banjir. Saat itu tim relawan datang dengan membawa perahu karet berlogo FPI. Melihat hal itu polisi langsung melakukan pembubaran.

Mantan Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI lama) ini menambahkan, polisi juga melarang relawan FPI memberikan bantuan kepada warga. Padahal saat itu warga korban banjir sangat membutuhkan bantuan.

Munarman menyesalkan tindakan polisi tersebut. Pasalnya tim relawan FPI murni bergerak untuk memberikan bantuan. Tim relawan datang dengan membawa bantuan, membuka dapur umum, dan siap melakukan evakuasi. Seharusnya menurut Munarman, polisi tidak perlu bersikap seperti itu.

Meski demikian, Munarman menegaskan, pihaknya akan tetap menerjunkan tim relawan kemanusiaan ke lokasi banjir. Tim relawan FPI akan tetap melakukan aksi menyalurkan bantuan kepada para korban. Pasalnya, menurut mantan koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) ini, para korban sangat membutuhkan bantuan.

Menurut Munarman, kerja kemanusiaan tidak boleh terganggu hanya disebabkan oleh perilaku beberapa oknum. Apa lagi, tim yang terjun ke lapangan mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam atau FPI baru. Tim relawan tidak membawa antribut Front Pembela Islam atau FPI lama yang telah dilarang oleh pemerintah. (ant)