Difteri

Kastara.id, Jakarta – Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf meminta Pemerintah mengambil sikap tegas terhadap pemerintah Saudi Arabia yang mengeksekusi mati Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Zaini Misrin beberapa waktu lalu.

“Ada yang diharapkan yakni kita mengambil sikap atas eksekusi yang dilakukan pemerintah Saudi Arabia,” ujar Dede Yusuf ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri di Gedung DPR RI, Jakarta (20/3).

Menurut dia, pemerintah harus segera menindaklanjuti eksekusi mati TKI yang dilakukan oleh Saudi Arabia. Salah satunya dengan cara menarik perwakilan duta besarnya di sana atau pun upaya diplomasi lainnya.

Sampai saat ini masih ada 21 TKI yang terancam dihukum pancung oleh pemerintah Saudi Arabia, karena melakukan tindak pidana. Jangan sampai TKI yang terancam hukuman mati dieksekusi secara leluasa bila tidak ada tindakan diplomasi dari Indonesia.

“Sebab ada 21 orang lagi yang akan dihukum pancung di sana,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada hari Minggu (18/3) Zaini Misrin (53) dijatuhi hukuman pancung oleh pemerintah Saudi Arabia, karena membunuh majikannya pada m2005. Dia merupakan TKI berasal dari Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang berangkat ke Saudi Arabia semenjak tahun 2003.

 

Disampaikan bahwa Presiden Joko Widodo secara pribadi telah meminta pada Raja Saudi Arabia Salman Bin Abdul Aziz, untuk memberikan pengampunan pada Zaini. Pertama, pada September 2015 ketika mengunjungi Saudi Arabia, selanjutkan ketika Raja Salman mengunjungi Indonesia, terakhir pda November 2017 Presiden mengirimkan surat kepada Raja. (npm)