Headline

Pernyataan Pers Presiden Jokowi tentang COVID-19 Mitigasi dan Tindakan Pencegahan

Kastara.ID, Jakarta – “Hari demi hari, kami telah mengambil langkah cepat untuk mengatasi penyebaran COVID-19 yang telah menginfeksi lebih dari 180 negara. Saya ulangi sekali lagi bahwa kita harus mengingatkan satu sama lain untuk mengikuti protokol kesehatan dalam membatasi penyebaran COVID-19. Jangan ragu untuk menegur mereka yang tidak disiplin menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjaga kesehatan mereka,” ujar Presiden Joko Widodo dalam pernyaan resminya seperti dilansir di laman setkab.go.id, Sabtu (21/3).

“Bagi mereka yang dinyatakan positif COVID-19 atau diduga terinfeksi, segera lakukan isolasi diri dan jaga kesehatan Anda. Saya bertanya daerah dan daerah yang tidak memiliki kasus infeksi COVID-19 untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mengurangi risiko penyebaran Coronavirus,” lanjutnya.

Lanjut Jokowi, untuk daerah dan daerah yang memiliki kasus COVID-19 di lingkungan mereka, bantu saudara-saudari kita untuk melakukan isolasi diri dan memberikan dukungan yang memadai. Hari ini, Pemerintah mulai melakukan tes cepat sebagai upaya untuk mendapatkan deteksi dini untuk mengetahui apakah seseorang telah terinfeksi oleh virus atau tidak. Pemerintah juga memprioritaskan area yang ditandai sebagai area rawan COVID-19 berdasarkan hasil pemetaan.

Selain itu, Pemerintah telah memutuskan untuk melakukan tes desentralisasi di mana Pemerintah memberi otorisasi laboratorium yang ditugaskan oleh Departemen Kesehatan. Pemerintah juga telah menyiapkan obat-obatan, berdasarkan hasil penelitian dan pengalaman sejumlah negara, yang akan digunakan untuk mengobati pasien COVID-19 sesuai dengan resep dokter.

“Obat tersebut akan diberikan kepada pasien yang membutuhkannya oleh dokter yang mengunjungi pasien dari rumah ke rumah, oleh rumah sakit, dan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di daerah yang terinfeksi. Saya telah menginstruksikan perusahaan farmasi milik negara yang memproduksi obat untuk meningkatkan produksinya,” imbuhnya.

Pemerintah sekarang menyiapkan beberapa infrastruktur pendukung yaitu mengisolasi rumah dan rumah sakit Wisma Atlet (desa atlet) di Kemayoran siap untuk digunakan sebagai rumah sakit darurat untuk pasien COVID-19 dan akan digunakan sebagai rumah isolasi pada Sabtu malam, 21 Maret 2020 Kepulauan Sebaru dan Galang saat ini sedang dipersiapkan untuk tempat karantina, pengamatan, dan isolasi.

Sebagai catatan, rekonstruksi di Pulau Galang diharapkan akan selesai pada Sabtu (28/3). Kapasitas rumah sakit rujukan akan ditingkatkan, baik itu jumlah kamar, peralatan, obat-obatan, dan sumber daya manusia. Rumah sakit yang dimiliki oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan perusahaan milik negara telah disiapkan sebagai rumah sakit untuk COVID-19. Rumah sakit swasta juga akan terlibat untuk berpartisipasi dan kapasitas mereka akan ditingkatkan.

“Saya akan memobilisasi semua kapasitas Pemerintah, negara, dan bangsa untuk mengatasi masalah ini, baik itu masalah kesehatan atau masalah ekonomi yang akan menyusul nanti. Saya pikir hanya itu yang ingin saya katakan pada kesempatan ini,” pungkasnya. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…