Sidik Mulyono

Kastara.ID, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, akan menerapkan telekomunikasi untuk pelayanan informasi medis jarak jauh atau telemedis. Untuk warga Depok yang ingin berkonsultasi terkait kondisi kesehatannya, khususnya yang mengalami gejala Coronavirus, bisa menghubungi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Depok Sidik Mulyono, Sabtu (21/3) mengatakan, pihaknya sudah berhasil melakukan uji coba telemedis melalui panggilan 112.

“Nanti nomor ini akan kita fungsikan bagi warga yang ingin mengetahui kondisi kesehatan mereka, terkait gejala Corona,” katanya.

Ditambahkan Sidik, untuk saat ini kondisi seluruh rumah sakit sudah penuh. Untuk itu, masyarakat diimbau agar bisa melakukan perawatan secara mendiri, serta menghubungi 112 jika membutuhkan konsultasi medis.

Untuk merealisasikan rencana ini, pihaknya menjalin kerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Nantinya, ada sejumlah petugas dokter yang bersiaga 24 jam yang bertugas sebagai konsultan telemedis.

“Semoga dalam waktu dekat telemedis bisa segera kita realisasikan. Setelah berkoordinasi dengan IDI untuk sumber daya dokternya,” katanya. (*)